Kota Malang

Polresta Malang Kota dan UMM Gelar Sosialisasi Edukasi Anti Perundungan dan Narkoba di SMP Negeri 3

Polresta Malang Kota dan UMM Gelar Sosialisasi Edukasi Anti Perundungan dan Narkoba di SMP Negeri 3

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
EDUKASI ANTI PERUNDUNGAN - Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan UMM menggelar sosialisasi edukasi anti perundungan dan narkoba di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025). Sosialisasi digelar untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan (bullying). 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi edukasi anti perundungan dan narkoba di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025).

Sosialisasi digelar untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan (bullying).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan berbagai materi ilmu.

Mulai dari pengertian dasar tentang bullying, berbagai bentuk bullying hingga dampak negatif yang dialami oleh korban bullying.

"Untuk materi yang kami berikan, yaitu terkait dampak dan pencegahan bullying. Kenapa menyasar ke sekolah SMP, karena akhir-akhir ini kejadian perundungan yang terjadi melibatkan pelajar SMP," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis

Dalam sosialisasi tersebut, Polresta Malang Kota juga menyediakan ruang konsultasi. Sehingga, para siswa bisa bertanya langsung ke psikolog terkait kondisi kesehatan mental.

Khusnul juga menyampaikan, bahwa kasus perundungan memiliki dampak yang mengerikan. Sehingga, korbannya harus mendapat pendampingan psikologis.

"Dampak paling buruk terhadap korban, yaitu hingga mengalami gangguan mental."

"Karena bullying yang diterima korban tidak hanya sekali dua kali melainkan berkelanjutan."

"Sehingga untuk pemulihan korban, kami berkoordinasi dengan Dinsos Kota Malang terkait pendampingan psikologis," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Unit PPA Satresrkim Polresta Malang Kota, kasus perundungan di Kota Malang meningkat tiap tahun.

Tercatat di tahun 2024 ada 6 kasus dan di tahun 2025 ini terdapat sebanyak 8 kasus.

"Mayoritas, bentuk perundungan yang dilakukan adalah bullying fisik dengan korbannya kebanyakan perempuan."

"Selain masalah salah paham, ada beberapa penyebab yang memicu terjadinya bullying yaitu ingin dilihat hebat termasuk kurangnya mendapat perhatian dari keluarga khususnya orang tua," bebernya.

Oleh karena itu upaya pencegahan bullying terus dilakukan, termasuk lewat sosialisasi edukasi yang digelar di SMP Negeri 3 Kota Malang tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved