Nasional
Dijadikan Budak Nafsu Pria Beristri, Siswi SMP Sampai Sempoyongan saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah
Dijadikan Budak Nafsu Pria Beristri, Siswi SMP Sampai Sempoyongan saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah
Sampai di rumahnya, korban lalu menceritakan semua perbuatan NT.
Keluarga korban yang tak terima perbuatan pelaku tersebut kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Pelaku NT diketahui telah memiliki istri sah namun masih nekat melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang masih tergolong anak di bawah umur.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mamasa.
NT terancam dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Dicabuli Kenalan Facebook, Gadis 14 Tahun Jalan Kaki Puluhan Km Pulang ke Rumah

Organ Intim Siswi SMP Tulungagung Luka Seusai Kenalan dengan Playboy Facebook
Siswi SMP di Tulungagung dinodai teman kencannya yang baru dikenal melalui Facebook.
Siswi SMP itu, sebut saja Bunga (14), tercatat sebagai pelajar kelas VIII.
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini adalah Bima (23) warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),Satreskrim Polres Tulungagung.
"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat WhatsApp," terang Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih, Kamis (3/12/2020).
Bima si playboy Facebook ini kemudian intensif menjalin komunikasi dengan Bunga melalui WhatsApp (WA).
Lambat laun, Bima mengajak Bunga ketemuan.
Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir.