5 Siswi SMP Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Buat Video TikTok Injak Rapor, Orangtua Bingung & Kecewa

5 Orangtua siswi SMP di Lombok terkejut, anaknya dikeluarkan dari sekolah gara-gara TikTok, bingung putrinya tak mau makan, begini kata pihak sekolah

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Istimewa via Kompas.com/logo TikTok PNG
Salah satu adegan dalam video TikTok injak rapot yang dilakukan 5 siswi SMP di Lombok 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Lima orang siswi SMP dikeluarkan dari sekolah akibat membuat video TikTok.

Lima siswi yang bersekolah di SMPN 1 Suele, Lombok Timur, NTB ini membuat video TikTok menginjak rapot sekolah

Mengetahui hal itu, orangtua murid Siswi SMP mengaku kaget, bingung dan kecewa dengan keputusan sekolah.

Salah satu orangtua siswa itu, Baiq Raehan (38) mengatakan, anaknya tak mau makan karena dikeluarkan dari sekolah.

"Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah.

Kami juga orangtua kaget, bagaimana ini?

Bisakah anak sekolah lagi?" kata Baiq Raehan, Selasa (22/12/2020) dikutip dari Kompas.com artikel "Anak Saya Menangis Tidak Mau Makan, Kaget Dia gara-gara TikTok Dikeluarkan dari Sekolah".

Baca juga: Pengakuan Asisten Lina Soal Tabiat Teddy, Modus Pinjam Mobil ke Putri untuk Bintang Tahu-tahu Dijual

Baca juga: Sebelum Aurel, Diam-diam Dewi Perssik Juga Kirim Hadiah untuk Pria Aceh yang Istrinya Sakit Kanker

Salah satu adegan dalam video tik tok yang dipermasalahkan sekolah SMPN 1 Suela, Lombok Timur, beredar di media sosial. Sekolah mengeluarkan 5 siswa yang muncul dalam video tik tok tersebut.
Salah satu adegan dalam video tik tok yang dipermasalahkan sekolah SMPN 1 Suela, Lombok Timur, beredar di media sosial. Sekolah mengeluarkan 5 siswa yang muncul dalam video tik tok tersebut. (istimewa)

Raehan mengetahui anaknya dikeluarkan setelah mendapat surat panggilan orangtua pada Senin (21/12/2020).

Padahal, pembagian rapor siswa telah dilakukan pada Jumat (19/12/2020).

Tiba di sekolah, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.

Raehan dikumpulkan bersama orangtua siswa lain yang anaknya ikut membuat video tersebut.

Pihak sekolah menjelaskan lima siswa itu dikeluarkan karena membuat video TikTok menginjak rapor sekolah.

"Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," kata Raehan.

Baca juga: Nasib Mujur Pria Miskin Nikahi Anak Konglomerat Dapat Uang Rp 88 Miliar, Tapi Lihat yang Terjadi

Baca juga: SMK di Kota Malang Dukung Siswa Merintis Usaha, Hasil Usaha Bisa Buat Bayar SPP

Ilustrasi
Ilustrasi anak depresi (IST)

Raehan menyayangkan tindakan sekolah yang langsung mengeluarkan anaknya.

Seharusnya, sekolah memberi peringatan terlebih dulu.

Sehingga, anaknya memiliki kesempatan untuk berubah dan tak mengulangi perbuatannya.

Orangtua siswa lainnya, Anun (37), juga menyebut anaknya tak berhenti menangis setelah mendapat hukuman.

Menurut Anun, anaknya merupakan korban dari ponsel pintar.

"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?" kata Anun.

Baca juga: Daftar Zona Merah Jatim Hari Ini Rabu 23 Desember 2020: Tulungagung, Kota Malang, Bojonegoro Merah

Baca juga: Jadwal Ibadah Natal Gereja di Kota Malang di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Jemaat Dibatasi

TikTok menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 100 miliar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona atau Covid-19.
Ilustrasi media sosial TikTok yang banyak digandrungi remaja (IST)

Salah satu anak yang dikeluarkan dari sekolah mengaku video TikTok itu dibuat bersama teman-temannya karena kesal nilai mereka turun setelah pembelajaran daring berlangsung.

Padahal, sebelumnya mereka juara kelas.

"Saya sedih, ingin sekolah di sana lagi. Kami menyesal, kami salah. Waktu itu kami kecewa dengan nilai yang tidak memuaskan, kami menyesal, kami salah," kata salah satu siswa yang dikeluarkan.

  • Penjelasan sekolah

Kepala SMPN 1 Suela, Kasri membantah mengeluarkan lima siswa yang membuat video TikTok menginjak rapor itu.

Menurutnya, pihaknya meminta siswa itu mencari sekolah lain.

"Kami tidak memecat, tetapi meminta mereka mencari sekolah lain, tidak di sekolah ini, karena tindakan mereka telah melanggar aturan sekolah. Melebihi skor pelanggaran 75 poin," kata Kasri saat dihubungi.

Kasri menegaskan, hal itu merupakan keputusan rapat dewan guru.

"Itu adalah aturan atau regulasi sekolah. Bukan aturan saya pribadi, tapi aturan yang disepakati bersama oleh semua pihak melalui dewan guru," kata Kasri kepada Kompas.com.

Baca juga: Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Malang Diprediksi Mulai 23 Desember 2020, Jelang Libur Nataru

Baca juga: Kasus Politik Uang Pilkada Malang 2020 Mulai Jalani Sidang Perdana, Mujiati Tak Hadir

Baca juga: Sembuh dari Corona, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Bagi Tips Siasati Hadapi Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved