Berita Batu Hari Ini

Kapolres Sebut Harga Sembako di Kota Batu Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

Sidak ini menindaklanjuti kebijakan Pemkot Batu yang berkomitmen tidak ada kelonjakan harga sembako saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Polres Batu
Kapolres Batu bersama Ketua DPRD Batu dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan melakukan peninjauan harga sembako dan gudang di Pasar Batu, Rabu (23/12/2020). 

SURYAMALANG.COM | BATU - Jelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, lalu DPRD Batu melaksanakan pengecekan harga sembako di Pasar Batu, Rabu  (23/12/2020) pagi.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Kota Batu ini sempat mengagetkan para penjual dan pembeli di Pasar Batu.

Sidak ini menindaklanjuti kebijakan Pemkot Batu yang berkomitmen tidak ada kelonjakan harga sembako saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan itu disampaikan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, yang mewanti-wanti agar tidak ada kenaikan harga sembako

Peninjauan itu berlangsung selama dua jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Catur mengatakan secara unum harga sembako aman. Ia mendapati kenaikan harga namun masih tipis dan tidak mengganggu stok.

"Salah satu yang naik telur. Tipis saja dan tidak mengganggu stok sampai di tahun baru nanti," ujar Catur. 

Catur juga memastikan bahwa tidak terjadi penimbunan dalam pantauannya kali ini.

Jika terjadi penimbunan, ia mengatakan akan ditindak dengan tegas.

Pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri terjadinya penimbunan.

"Kalau ditimbun pasti harganya akan melonjak dan tidak terkendali, itu indikatornya," jelasnya. 

Saat ini pihaknya menilai harga masih stabil dan stok pun terjaga.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Batu Eko Suhartono menjelaskan, stabilitas harga terjadi akibat daya beli dan stok yang mencukupi.

Kenaikan harga sembako antara lain ialah telur dari Rp 23 ribu per kilo menjadi Rp 26 ribu.

Cabai rawit dari Rp 40 ribu per kilo menjadi Rp 46.000.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved