Nasional
Soal Rangkap Jabatan Bu Risma sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, Ini Kata Kemendagri
Soal Rangkap Jabatan Bu Risma sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, Ini Kata Kemendagri
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Kemudian, pada Pasal 24 Ayat 2 disebutkan bahwa Menteri diberhentikan oleh Presiden karena beberapa alasan.
Salah satunya, Pasal 24 Ayat 2 huruf d yakni Menteri diberhentikan dari jabatannya karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dalam Pasal 23.
Sebelumnya, Risma mengatakan, sementara ini dirinya merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.
"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi'," kata Bu Risma dalam pidatonya dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kemensos secara virtual, Rabu (23/12/2020).
Bu Risma mengatakan akan pulang ke Surabaya untuk meresmikan jembatan, museum olahraga, dan agenda lain yang harus dihadirinya.
"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendagri: Risma Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos

Jaket Biru
Enam menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan Presiden Jokowi, Selasa (22/12/2020).
Perkenalan menteri baru itu dilakukan di teras Istana Merdeka, Jakarta.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memanggil satu per satu menteri.
Para menteri pun bergiliran menunjukkan diri dan duduk di kursi yang telah disediakan berjajar dengan Jokowi-Ma'ruf.