Travelling
Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan Terhitung Mulai 1 Januari Hingga 31 Maret 2021
Pendakian di Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan Terhitung Mulai 1 Januari Hingga 31 Maret 2021
SURYAMALANG.COM - Aktivitas pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, bakal ditutup selama tiga bulan.
Penutupan ini dilakukan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem kawasan TNGR.
“Pendakian hingga 31 Desember 2020 masih buka dengan kuota Sembalun dan Senaru 75 pendaki, Aikberik dan Timbanuh 50 pendaki,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady saat dikonfirmasiKompas.com, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Fiersa Besari Akui Kebodohannya Soal Kena Blacklist TN Gunung Rinjani, Proyek Atap Negeri Tersendat
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas di Gunung Rinjani, Ada Misteri yang Belum Terungkap! Soal Identitas

Adapun, penutupan tertera dalam Pengumuman Nomor PG/045/T.39/TU/KSA/12/2020 yang ditandatangani oleh Dedy dalam akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan keterangan dalam surat tersebut, penutupan dilatarbelakangi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram tentang potensi angin kencang, hujan lebat, dan banjir di Pulau Lombok.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penutupan jalur pendakian dalam kawasan TNGR yang akan berlangsung hingga Maret tahun depan:
- Jalur Pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Pendakian Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Pendakian Aikberik, Kabupaten Lombok Tengah.

Bagi calon pendaki yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai 31 Desember 2020, pihak TNGR mewajibkan mereka untuk segera check-out maksimal 2 Januari di masing-masing pintu pendakian.
Selain penutupan jalur pendakian, destinasi wisata non-pendakian pun ditutup mulai 18 Desember 2020–31 Maret 2021 pada lokasi berikut:
- Air Terjun Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur
- Air Terjun Mayung Polak, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur