Tolak Ajakan Menikah, Cewek Ini Ditagih Rp 100 Juta Oleh Sang Mantan, Ganti Rugi Pacaran 4 Bulan

Tak terima ajakan nikahnya ditolak, pria ini menuntut ganti rugi seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Kaltim/HO/FKM
ilustrasi - Pernikahan dan seorang wanita yang dituntut ganti rugi oleh sang mantan sebesar Rp 100 juta. 

SURYAMALANG.COM - Media sosial dihebohkan dengan seorang wanita dituntut ganti rugi oleh sang mantan sebesar Rp 100 juta.

Tak terima ajakan nikahnya ditolak, pria ini menuntut ganti rugi selama 4 bulan berhubungan kasih.

Mengetahui tuntutan dari mantan kekasih, wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur ini mengaku bingung.

Betapa tidak, perempuan berusia 24 tahun bingung tiba-tiba diminta ganti rugi oleh mantan kekasih.

Ganti rugi yang diminta juga tak sedikit, Rp 100 juta.

BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (HO/FKPM)
BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (TRIBUN KALTIM/HO/FKPM) 

Uang sebanyak itu merupakan kalkulasi sang pria terhadap pengeluaran selama berhubungan dengan perempuan tersebut.

Baca juga: Nekat Lamar Pemandu Karaoke, Pria Syok Temukan Hal Ini Saat Malam Pertama, Suami: Ingin Menguji

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Profesi Adit Jayusman Sebenarnya, Bukan Pengusaha Tapi Cuma Karyawan Biasa

Persoalan dimulai ketika perempuan, HH, bertemu pria berisial RD (48).

Melansir Trun Kaltim: Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi, RD merupakan distributor parfum refill (isi ulang).

RD berkenalan saat mendatangi toko tempat HH bekerja.

Keduanya pun sampai bertukar nomor telepon.

Perkenalan RD dan HH berlanjut lewat percakapan di handphone.

Keesokan harinya mereka memutuskan untuk kembali bertemu.

"Saat makan dia (RD) bercerita saya akan dibubakan usaha (toko parfum)," kata HH saat ditemui di Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Tak hanya itu saja, RD juga mengajak HH untuk ke rumahnya.

"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujar HH dikutip dari Tribun Kaltim (grup SURYAMALANG.COM).

Kedekatan RD dan HH berlanjut hingga beberapa bulan.

Setelah berbulan-bulan, HH merasa RD tak kunjung menepati janjinya.

HH kemudian berupaya untuk mengakhiri hubungan dengan RD.

"Karena saya menghindar terus, saya langsung didatangi ke toko.

Sempat mengancam kalau tidak nurut sama dia akan membuat ribut di toko," kata HH.

ILUSTRASI. Uang.
ILUSTRASI. Uang. (Tribun Jateng/Wid)

RD bahkan mengancam bila HH menolak dinikahi, ia akan meminta ganti rugi Rp 100 juta.

"Sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.

HH sontak kebingungan dan takut RD akan benar-benar menuntut ganti rugi padanya.

Baca juga: Intip Rumah Arya Saloka dan Putri Anne yang Jarang Terekspos & Jauh Dari Glamour, Ada Ruang Bermain

Baca juga: Aura Kasih Sakit Hati Bongkar Perlakuan Suami Bule pada Sang Anak: Sibuk Apa Sampai Gitu?

"Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu. Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.

Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.

Dalam kondisi kalap, HH mengambil jam tangan dan cincin milik RD.

Kedua barang itu rencananya akan HH jual untuk menutupi ganti rugi yang diminta RD.

Rupanya RD mengetahui barangnya diambil HH.

RD lalu melaporkan HH ke Polsek Sungai Pinang.

Malahan HH juga sampai dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan.

"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.

HH lalu diminta Polisi untuk membuat surat pernyataan tak akan memngulang perbuatan itu lagi.

Meski begitu persoalan dengan RD rupanya tak berakhir sampai di situ.

Kini HH masih kebingungan bila RD benar-benar meminta ganti rugi Rp 100 juta padanya.

HH kemudian datang ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada 00.30 Wita, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.

Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.

Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.

Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.

"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.

Baca juga: Dewi Perssik Alami Bercak Merah di Wajah dan Tubuh, karena Covid-19, Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Baca juga: Sindir Sule Tak Paham Hukum, Teddy Ngotot Minta Warisan Lina Jubaedah, Ali Nurdin: Nggak Akan Miskin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved