Curhatan Gisel Seusai Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng MYD, Singgung Soal Badai Kehidupan
Curhatan Gisel Seusai Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik dengan MYD, Singgung Soal Badai Kehidupan
SURYAMALANG.COM - Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
Gisel dan MYD diduga kuat sebagai pemeran dalam video yang sempat viral beberapa waktu yang lalu itu.
Bak gayung bersambut, Gisel pun mengaku kepada polisi bahwa perempuan dalam video syur 19 detik itu memang dirinya.
Bahkan, video tersebut direkam pada tahun 2017 di Kota Medan saat Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.
Baca juga: Kronologi Gisel Melakukan Hubungan Ranjang dengan MYD, Awalnya Urusan Event Berujung ke Kamar Hotel
Baca juga: Gisel dan MYD Tersangka Video Syur 19 Detik, Penyebar Utama Masih Diburu, Lokasi Perekaman Terkuak
Kini nama Gisella Anastasia sedang menjadi sorotan dan perbincangan publik.
Di tengah kasus yang dihadapinya, Gisel mengunggah tulisan mengenai badai yang mengguncang kehidupannya.
Tulisan yang dikutip dari Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la.
Beberapa bagian kutipan bahkan ditekankan Gisel menggunakan garis berwarna ungu.
"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi salah satu unggahan yang digarisbawahi Gisel, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @gisel_la, Rabu (30/12/2020).
Di slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra (Wijin) ini mengungkap kata-kata soal kedamaian.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya. Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda."
"Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Di bagian akhir, Gisel mengutip ayat Alkitab yang menekankan soal kepercayaan.
"Bukankah telah kuperintahkan padamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebarnya video syur 19 detik.