Curhatan Gisel Seusai Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng MYD, Singgung Soal Badai Kehidupan
Curhatan Gisel Seusai Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik dengan MYD, Singgung Soal Badai Kehidupan
Terhadap Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun tentang pornografi.
Kepada polisi, Gisel bahkan disebut telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video syur 19 detik tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisel Unggah Tulisan soal Badai Kehidupan
Baca juga: Aktivitas Gisel Setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Santai Liburan Bareng Wijin di Pantai
Baca juga: Isi Percakapan Nikita Mirzani dan Gisel Soal Video Syur: Wajar Buat Orang Dewasa, Bukan Salah Dia

Lokasi Gisel dan MYD Bikin Video Syur 19 Detik
Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020).
Polisi mengatakan, video itu direkam pada tahun 2017 ketika Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Bahkan, polisi juga mengungkap lokasi Gisel dan MYD merekam adegan dalam video syur 19 detik tersebut.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru dalam kasus ini.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Gisel berstatus tersangka.
Bahkan ia blak-blakan mengatakan bahwa Gisel mengakui bahwa perempuan dalam video itu adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Fakta lain yang terungkap adalah, video tersebut dibuat pada 2017.
Saat itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten.
Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada 2019.
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Kota Medan," terang Kombes Pol Yusri Yunus.