Berita Malang Hari Ini

Kasus Narkotika Di Wilayah Hukum Polresta Malang Kota Mengalami Penurunan di Tahun 2020

Sepanjang tahun 2020, tercatat ada 273 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 314 orang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
ILUSTRASI. 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota juga mengungkap kasus peredaran narkotika, sepanjuang tahun 2020, Selasa (29/12/2020).

Selama tahun 2019, tercatat ada 289 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 324 orang.

Sedangkan sepanjang tahun 2020, tercatat ada 273 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 314 orang.

Sehingga berdasarkan data tersebut, kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota mengalami penurunan cukup signifikan.

Untuk barang bukti narkotika yang diamankan pada tahun 2020 ini, yaitu ganja seberat 64.931,95 gram, sabu - sabu seberat 6.956,93 gram, ekstasi sebanyak 5.018 butir, pil double L sebanyak 1.162.261 butir, dan pil happy five sebanyak 137 butir.

Sedangkan untuk barang bukti narkotika yang  diamankan pada tahun 2019 yaitu ganja seberat 7.122,76 gram, sabu - sabu 1.578,55 gram, ekstasi 455 butir, dan pil double L sebanyak 243.171 butir.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2020 menerangkan untuk profesi tersangka narkotika yang diamankan juga bermacam - macam.

"Ada yang mahasiswa, buruh, dan tidak punya pekerjaan. Namun profesi tersangka narkotika yang kami amankan terbanyak adalah dari pekerjaan swasta," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Malang.

"Tentu kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Malang. Karena kami ingin menyelamatkan dan menjauhkan generasi muda dari jeratan narkotika," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved