Selasa, 14 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Satpol PP Kabupaten Malang Bina Pasangan Bukan Suami Istri yang Terjaring Razia

Satpol PP Kabupaten Malang membina puluhan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pada malam Tahun Baru

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Satpol PP Kabupaten Malang membina puluhan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pada malam Tahun Baru 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang membina puluhan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pada malam Tahun Baru, Kamis (31/12/2020) lalu. 

"Lalu mereka membuat surat pernyataan agar tidak melanggar lagi," terang Bowo, Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, para pasangan bukan suami istri itu melanggar aturan jaga jarak karena menginap di penginapan Kepanjen.

"Mereka juga melanggar Perda 11/2019 tentang ketertiban umum," imbuh Bowo.

Dua pasangan di bawah umur juga turut terjaring razia. 

Bowo memastikan pasangan di bawah umur itu telah kembali kepada orang tua masing-masing.

"Pembinaannya langsung orang tuanya," ungkap Bowo.

Jika menggulang pelanggarannya, para pelanggar akan berurusan dengan hukum.

"Akan kami berikan sanksi lebih berat lagi sesuai perundang-undangan," terang Bowo

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved