Penyebab Gisella Anastasia Tak Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam, Minta Maaf Lagi, Polisi Olah TKP
Ini sebabnya Gisella Anastasia tidak ditahan setelah pemeriksaan 10 jam, minta maaf lagi, polisi segera lakukan olah TKP
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penyanyi Gisella Anastasia tidak ditahan setelah diperiksa 10 jam oleh polisi pada Jumat (8/1/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Setelah pemeriksaan selesai, Gisella Anastasia juga sekali ini mengucap permohonan maaf kepada masyarakat.
Sementara itu, polisi akan segera melakukan olah TKP usai memeriksa 2 tersangka yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Gisella Anastasia tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB atau sejam lebih awal dari jadwal pemeriksaannya.
Tak diketahui kapan kehadirannya, mantan istri Gading Marten ini telah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Daftar Zona Merah Jatim Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021: Ngawi, Blitar Merah, Bondowoso, Jember Oranye
Baca juga: Akun Instagram Annisa Hasim Banjir Peringatan Jangan Rebut Aldebaran Dari Andin, Inikah Adik Angga?

Gisella Anastasia tampak mengenakan kemeja berwarna putih lengan pendek dan mengenakan masker serta face shield.
Kali ini, rambutnya tak digerai seperti kedatangannya sebelumnya.
Rambut Gisel tampak rapi diikat dengan gaya pony tail atau ekor kuda.
Gisella Anastasia sempat menjalani rapid test antigen sebelum menjalani pemeriksaan.
Hal ini sudah menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukannya pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hasilnya, kekasih pebasket Wijin ini dinyatakan non-reaktif.
Baca juga: Anak Macam Apa Ini, Tega Jebloskan Ibu Kandungnya ke Penjara Gara-gara Pakaian
Baca juga: Ini 4 Kategori Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Corona, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan.
"Sudah hadir. Sudah dilakukan protokol kesehatan dengan di-swab (rapid test antigen), hasilnya non reaktif," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com artikel 'Penuhi Panggilan Polisi, Hasil Rapid Test Antigen Gisel Non-Reaktif'.
Selain rapid test, Gisella Anastasia juga melakukan pemeriksaan kesehatan lain yakni pengecekan tensi darah.
"Cek tensi darah juga normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ucap Yusri.
Gisel kembali mengucap permohonan maaf kepada publik setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel saat ditemui usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (8/1/2021).
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk semua pihak yang terkait," sambung dia.
Baca juga: Selain Raffi Ahmad, Ini Daftar Artis yang Susul Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Masuk Deretan Pertama
Baca juga: Tanggapan Bu Risma Soal Settingan Blusukan dan Fakta di Lapangan, Apakah Kastubi & Faisal Pemulung?
Pada saat itu juga, Gisel mengatakan akan bersikap kooperatif kepada penyidik untuk mengungkap kasus video syur tersebut.
"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.
Selain itu, kekasih Wijin ini juga meminta dukungan dari masyarakat agar tetap bisa menjalani proses pemeriksaan.
"Saya mohon doanya, dukungan, support-nya juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih. Tuhan memberkati," ucapnya.
Pihak Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia pada pemeriksaan hari ini.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa mantan istri Gading ini bersikap kooperatif.
Namun ada alasan lain yang menyebabkan kekasih Wijaya Kusuma alias Wijin ini tak ditahan.
Baca juga: Rumor Ikatan Cinta Tamat Dijawab Aldebaran, Berawal dari Postingan Arya Saloka yang Disalahartikan
Baca juga: Akun Instagram Annisa Hasim Banjir Peringatan Jangan Rebut Aldebaran Dari Andin, Inikah Adik Angga?

Pihak penyidik tak menahan Gisella Anastasia atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com artikel 'Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi'.
Meski begitu, Gisel tetap dikenakan wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan MYD, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Polda Metro Jaya akan segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami akan lakukan olah TKP di Medan," lanjutnya.
"Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," tambahnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.