Nasional

Fakta dan Kronologi Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Saling Memaafkan Tapi Proses Hukum Lanjut

Fakta dan Kronologi Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Saling Memaafkan Tapi Proses Hukum Lanjut

Editor: eko darmoko
Kompas.com
Ibu kandung (tengah) ditahan di Polres Demak setelah dilaporkan anaknya. 

SURYAMALANG.COM - Seorang putri tega menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara gara-gara soal pakaian.

Ibu tersebut berinisial S (36), sedangkan putrinya berinisial A (19). Mereka berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Barat.

Kasus ini pun menjadi perhatian banyak pihak, bahkan anggota DPR RI sampai turun tangan.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, kisah bermula dari perceraian S dengan suaminya dan cekcok dengan anak.

S harus ditahan di kepolisian karena pelaporan si anak.

Baca juga: Nasib Tragis Gadis Surabaya Punya Pacar Galak, Mulai Disundut Rokok, Dibakar Hingga Dijedotin Tembok

Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan.

Namun kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian. Berikut perjalanan kasus S:

Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara (theguardian.com)

Ibu buang baju anaknya

Cekcok antara ibu dan anak itu berawal saat S jengkel dengan A hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.

Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah S untuk mengambil pakaiannya.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya."

"Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro.

Sempat dimediasi polisi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved