Berita Batu Hari Ini
Kota Batu Terapkan PPKM, Alun-Alun Batu Tutup Pukul 19:00 WIB
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengajak masyarakat untuk taat disiplin protokol kesehatan dan sementara waktu sebaiknya berada di rumah
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) M Nur Adhim mengkonfirmasi pihaknya akan menjalankan tugas sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Batu No. 440/48/422.031/2021.
Pada poin ke tujuh dalam surat itu mewajibkan TNI, Polri, Satgas Covid-19 yang terdiri atas Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Dishub melakukan pengawasan dan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku pada saat PPKM.
"Seperti pada PSBB, kami akan patroli sebagai daya upaya penjagaan fasilitas umum,” jelasnya.
Patroli berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Ada dua pergantian jadwal selama patroli.
Alun-Alun Batu akan ditutup pada pukul 19.00 WIB.
Kebijakan ini juga menyeret PKL Kawasan Alun-Alun Batu untuk tutup pada jam tersebut.
"Bagi yang melanggar akan kami beri peringatan tertulis, yang tetap melanggar akan kami tutup paksa selama dua minggu," tegasnya.
Selain itu berlaku denda bagi perorangan yang melanggar yakni sebesar Rp 100.000.
Hal ini dilakukan agar masyarakat kembali waspada terhadap virus covid-19, sehingga diberlakukannya PPKM bisa berlangsung maksimal dan berdampak positif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ppkm-alun-alun-batu.jpg)