Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Batu Hari Ini

Kota Batu Terapkan PPKM, Alun-Alun Batu Tutup Pukul 19:00 WIB

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengajak masyarakat untuk taat disiplin protokol kesehatan dan sementara waktu sebaiknya berada di rumah

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kondisi Alun-Alun Batu sebelum pelaksanaan PPKM. Selama PPKM, Alun-Alun Batu ditutup mulai pukul 19.00 WIB. 

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) M Nur Adhim mengkonfirmasi pihaknya akan menjalankan tugas sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Batu No. 440/48/422.031/2021.

Pada poin ke tujuh dalam surat itu mewajibkan TNI, Polri, Satgas Covid-19 yang terdiri atas Satpol PP, BPBD, Dinkes dan Dishub melakukan pengawasan dan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku pada saat PPKM.

"Seperti pada PSBB, kami akan patroli sebagai daya upaya penjagaan fasilitas umum,” jelasnya.

Patroli berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Ada dua pergantian jadwal selama patroli.

Alun-Alun Batu akan ditutup pada pukul 19.00 WIB.

Kebijakan ini juga menyeret PKL Kawasan Alun-Alun Batu untuk tutup pada jam tersebut.

"Bagi yang melanggar akan kami beri peringatan tertulis, yang tetap melanggar akan kami tutup paksa selama dua minggu," tegasnya.

Selain itu berlaku denda bagi perorangan yang melanggar yakni sebesar Rp 100.000.

Hal ini dilakukan agar masyarakat kembali waspada terhadap virus covid-19, sehingga diberlakukannya PPKM bisa berlangsung maksimal dan berdampak positif.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved