Berita Malang Hari Ini
Mahasiswa UMM Bikin Aplikasi Pengaduan Warga, Diterapkan di Perumahan Terusan Titan Kota Malang
Ide aplikasi ini terinspirasi melihat kesulitan warga dalam mengajukan aduan ke Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW).
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Iqbal Ramadhan membuat aplikasi dan website pengaduan masyarakat untuk warga Perumahan Terusan Titan Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang sejak awal Januari 2021.
Idenya terinspirasi melihat kesulitan warga dalam mengajukan aduan ke Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW).
Dijelaskan Iqbal, awal pembuatan aplikasi ini bermula dari banyaknya keluhan warga di sekitar rumahnya.
Di mana ketika ingin mengajukan aduan ke RT atau RW, mereka harus langsung datang ke rumah yang bersangkutan. Namun kadang sulit ditemui.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Dengan memakai aplikasi dan website ini, saya ingin meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi," kata mahasiswa Jurusan Teknik Informatika ini, Senin (11/1/2021).
Dengan bantuan teknologi ini, maka mempermudah proses aduan masyarakat.
Selain itu juga meminimalisir kontak antar warga di masa pandemi.
Adapun cara kerjanya, warga yang akan mengajukan aduan menulis nama, menulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto bukti, dan rincian aduan.
Mahasiswa UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Aplikasi Pengaduan Warga
Perumahan Terusan Titan
Kota Malang
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
11 Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang Dikukuhkan Wali Kota dan Segera Kerja, IPM Jadi Indikator |
![]() |
---|
PWI Malang Raya Kenalkan Kepengurusan Baru, Begini Pesan Bupati Malang Sanusi |
![]() |
---|
Roma dan Malang Night Market Tetap Buka Ketika Mal dan Restoran Dibatasi Saat PPKM, Dilema Pemkot |
![]() |
---|
PPKM Tak Berdampak pada Kegiatan Pariwisata di Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Begini Tata Cara Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Malang saat Pemberlakuan PPKM |
![]() |
---|