Berita Malang Hari Ini
Mahasiswa UMM Bikin Aplikasi Pengaduan Warga, Diterapkan di Perumahan Terusan Titan Kota Malang
Ide aplikasi ini terinspirasi melihat kesulitan warga dalam mengajukan aduan ke Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Iqbal Ramadhan membuat aplikasi dan website pengaduan masyarakat untuk warga Perumahan Terusan Titan Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang sejak awal Januari 2021.
Idenya terinspirasi melihat kesulitan warga dalam mengajukan aduan ke Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW).
Dijelaskan Iqbal, awal pembuatan aplikasi ini bermula dari banyaknya keluhan warga di sekitar rumahnya.
Di mana ketika ingin mengajukan aduan ke RT atau RW, mereka harus langsung datang ke rumah yang bersangkutan. Namun kadang sulit ditemui.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, membuat masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Dengan memakai aplikasi dan website ini, saya ingin meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi," kata mahasiswa Jurusan Teknik Informatika ini, Senin (11/1/2021).
Dengan bantuan teknologi ini, maka mempermudah proses aduan masyarakat.
Selain itu juga meminimalisir kontak antar warga di masa pandemi.
Adapun cara kerjanya, warga yang akan mengajukan aduan menulis nama, menulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto bukti, dan rincian aduan.
Selanjutnya, data laporan akan diterima oleh pihak RT/RW melalui aplikasi yang sama.
Lagkah ketiga, aduan akan diproses oleh pihak terkait.
Terakhir, akan muncul tulisan “Selesai” pada aduan yang telah dikerjakan.
Ia juga membuat tutorial penggunaan aplikasi melalui Youtube dan buku panduan.
Selanjutnya ia bagikan ke grup WhatsApp warga.