Nasional
Patah Hati Ceweknya Ditikung Teman, Edi Lampiaskan Nafsu kepada 7 Pelajar SMA, Masa Lalunya Kelam
Patah Hati Ceweknya Ditikung Teman, Edi Lampiaskan Nafsu kepada 7 Pelajar SMA, Masa Lalunya Kelam
SURYAMALANG.COM - Patah hati karena gagal menikah dengan pujaan hatinya belasan tahun silam, Pardi alias Edi (43) menjelma predator seksual di kampungnya.
Buntut dari kelakuannya, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Pardi kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri.
Alasan Pardi menjadi predator seksual adalah karena depresi ditinggal sang kekasihnya.
Ironisnya, Pardi melampiaskan hasratnya kepada anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.
“Dulu sudah mau menikah dengan seorang gadis."
"Tetapi pulang kerja (merantau) sudah dibawa teman,” ungkap Edi kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021).
Setelah gagal menikah, Edi mengaku banyak dimintai tolong warga untuk membimbing siswa sekolah agar menjadi anak baik.
Namun setelah menolong banyak anak-anak sekolah Edi terjerumus menyukai sesama jenisnya.
Tragisnya lagi, kesempatan menolong itu dijadikan ajang bagi Edi untuk melampiaskan hawa nafsunya.
Dalam dua bulan terakhir, predator seksual itu mencabuli tujuh anak yang masih duduk di bangku SMA.
Ia menjanjikan anak-anak sekolah yang mau dicabuli akan dibukakan auranya.
Dengan demikian masa depan anak-anak itu akan menjadi lebih baik dan disegani masyarakat.
Mendapatkan fasilitas gratis buka aura, para korban menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka.
Pasca-ditangkap polisi, Edi memohon ampun dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia mengaku khilaf dan meminta diberikan keringanan hukuman.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban."
"Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan."
"Ini teguran dari Tuhan. Saya mohon diberikan keringanan hukuman."
"Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” kata Edi.
Edi mengaku sejatinya ia ingin menolong dan membimbing para korban agar mereka jadi anak baik.
Tetapi ia malah terjerumus dalam jalur yang sesat.
Ia mengaku tidak sadar melakukan hal itu.
Pasalnya sebelumnya banyak yang datang minta tolong tetapi tidak diperlakukannya seperti itu.
"Saya jadi korban juga. Kalau ada suara keras saya takut," ungkap Edi.
Sebelum menjadi predator seksual, Edi mengaku sewaktu muda pernah menjadi korban percabulan seorang guru dan lima pria lainnya.
Saat itu usia Edi masih berumur 15 tahun.
“Saya dulu juga pernah menjadi korban."
"Saya diancam sama pelaku."
"Dan saat ini kalau dengar suara keras saya masih ketakutan sampai sekarang,” kata Edi.
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing membenarkan sebelum menjadi predator seksual, tersangka Edi pernah menjadi korban percabulan saat usianya masih muda.
“Saat berumur 15 tahun, tersangka pernah dicabuli seorang guru."
"Saat ini guru itu sudah meninggal,” kata Tobing.
Setahun kemudian, tersangka Edi mengaku pernah dicabuli lima pria.
Seusai dicabuli, Edi diberikan imbalan sejumlah uang oleh lima pria tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Predator Seksual di Wonogiri Gagal Menikah Belasan Tahun Lalu, Balas Dendam Cabuli Anak Sekolah

Tergiur Kecantikan Putri Tiri, Ulah Nakal Suami Ketahuan Istri
Ayah tiri di Ponorogo tega menodai putrinya yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Ayah tiri ini tinggal di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Pelaku berinisial BJ (50), sedangkan korbannya berinisial JNA (12) masih berstatus sebagai Siswi SMP.
BJ diduga mencabuli JNA saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah mencabuli JNA sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2020.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama tiga adiknya."
"Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," kata Hendi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/1/2021).
Karena suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Dari pengakuannya ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube."
"Pelaku kemudian mulai memeluk, mencium anak tiri, tiduran di sebelah anak tiri, dan menindih korban," ucap Hendi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap Hendi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul yaitu pasal 82 ayat 1, juncto 76 e, ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra)