Berita Malang Hari Ini
Pengedar Ganja dan Sabu Kota Malang Asal Blimbing Ditangkap Anggota Polsek Sukun, Bawa 6 Poket
Saat dilakukan penggeledahan dari tersangka Dori, ditemukan 6 bungkus ganja seberat 41,73 gram dan 1 bungkus sabu sabu seberat 0,38 gram.
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengedar ganja dan sabu di kota Malang ditangkap di Sukun saat membawa 6 bungkus ganja seberat 41,73 gram.
Pengedar ganja yang tertangkap itu ialah Mdr alias Dori, warga Jalan Mayjen Wiyono, Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Pria berusia 41 tahun tersebut ditangkap oleh anggota Polsek Sukun, lantaran telah mengedarkan sabu dan ganja.
Penangkapan tersangka bermula ketika anggota Polsek Sukun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang membuat resah masyarakat.
Dari informasi tersebut, Polsek Sukun kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Dan dari penyelidikan itu, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka.
Dengan melakukan penyamaran dan berpura - pura membeli, akhirnya Polsek Sukun berhasil meringkus tersangka pada Senin (4/1/2021) sore, di tepi Jalan Gang IV Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Saat dilakukan penggeledahan dari tersangka Dori, ditemukan 6 bungkus ganja seberat 41,73 gram, 1 bungkus sabu sabu seberat 0,38 gram, tas pinggang warna hijau, 1 pak papir dan HP Xiomi Redmi 6A yang digunakan untuk bertransaksi.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polsek Sukun.
Belum diketahui sudah berapa lama tersangka telah melakukan aksinya tersebut.
Polsek Sukun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mencari tahu dari mana tersangka memperoleh narkotika tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto saat dikonfirmasi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (13/1/2021), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka kami kenakan Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.
pengedar ganja
pengedar sabu
Polsek Sukun
Blimbing
Sukun
Kota Malang
Berita Malang
Malang
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Rp 65 Juta Berhasil Didapat dari Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Kelurahan Bandulan dan Mulyorejo Malang Ambrol, Kendaraan Tak Bisa Lewat |
![]() |
---|
Warga Diminta Tak Khawatir Vaksin Covid-19, Dinkes Kabupaten Malang Siap Tangani Efek Samping |
![]() |
---|
Tenaga Pendidik-Kependidikan Universitas Brawijaya Hanya 25 Persen WFO, Wajib Rapid Tes Antibodi |
![]() |
---|
Prakerin SMK di Kota Malang Tetap Boleh Dijalankan, Syaratnya Protokol Kesehatan dan Izin Orangtua |
![]() |
---|