Agesti Ayu Dapat Bonus Beasiswa dan Umroh Setelah Bebaskan Ibunya dari Penjara, Terima DP Rp 10 juta
Tangis haru Agesti Ayu dan Ibunya, Sumiyatun sepakat berdamai, dapat beasiswa hingga umroh bersama, terima DP Rp 10 juta
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebahagiaan Agesti Ayu sempurna setelah membebaskan ibunya dari penjara juga dapat beasiswa dan umroh.
Agesti Ayu (19), mahasiswi semester 1 Universitas Pertamina itu telah mencabut laporan untuk memenjarakan ibunya sendiri Sumiyatun (36).
Agesti Ayu sepakat berdamai dengan Sumiyatun pada hari Rabu (13/1/2021) setelah sebelumnya menolak untuk berdamai dengan ibu kandungnya.
Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.
"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur, Rabu, (13/01/2021) dikutip dari Tribun Jateng artikel 'Hari Ini Anak yang Polisikan Ibu Kandung di Demak Cabut Laporan'.
"Ini murni insiatif dari anak sayaa sendiri tidak ada tekanan dari luar. Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Puput Nastiti Devi Hubungannya dengan Anak Veronica Tan, Istri Ahok Sudah Pendekatan
Baca juga: Keputusan Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani Mengejutkan Raffi Ahmad: Oh my God, Ini Geger
Baca juga: Kronologi Wanita Positif Hamil saat Test Pack Tapi yang Dikandung 9 Bulan Bukan Bayi
Baca juga: Perubahan Hidup Arya Saloka Setelah Jadi Aldebaran Dibongkar Orang Dekat, Kini Beda Tempat Nongkrong

Momen perdamaian Agesti Ayu dan Sumiyatun ini turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi IX Dedi Mulyadi.
Penandatangan perdamaian antara ibu dan anak itu terlaksana di Kejaksaan Negeri Demak.
Setelah kedua belah pihak resmi berdamai, Dedi Mulyadi memberikan hadiah kepada Sumiyatun dan Agesti Ayu.
"Saya berikrar, kalau Agesti mencabut laporannya ke polisi saya anggap Agesti anak saya dan saya akan biayai biaya kuliahnya kalau perlu sampai doktor.
Saya yang nanggung, jika dan ibu bisa berbaikan lagi dengan baik," kata Dedi Mulyadi.

Dengan mengangkat Agesti Ayu sebagai anak asuh, Dedi Mulyadi menuturkan anaknya kini berarti berjumlah empat anak.
Sebagai permulaan, Dedi Mulyadi juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta.
"10 juta untuk biaya pertama Agesti," katanya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menerangkan, saat pertama kali mengetahui kasus ibu yang dipolisikan anak kandungnya, ia langsung menghubungi pengacara Sumiyatun.