Agesti Ayu Dapat Bonus Beasiswa dan Umroh Setelah Bebaskan Ibunya dari Penjara, Terima DP Rp 10 juta

Tangis haru Agesti Ayu dan Ibunya, Sumiyatun sepakat berdamai, dapat beasiswa hingga umroh bersama, terima DP Rp 10 juta

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Youtube Evfaz Channel/TribunJateng.com
Agesti Ayu sepakat damai dengan ibunya, Sumiyatun kini bebas dari penjara 

Agesti Ayu mengaku, keputusannya mencabut laporan atas inisiatif sendiri..

"Insya Allah tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini," ucapnya 

"Bagaimanapun beliau tetap ibu saya. Yang membesarkan saya, yang memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," imbuhnya.

Sementara itu, Sumiyatun merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah Banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," kata Sumiyatun.

Sumiyatun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya, sehingga bisa berakhir dengan damai. 

"Di sini tidak ada salah maupun benar. Hanya karena miskomunikasi saja. Doakan anak saya sebagai orang sukses ya. Semoga ke depannya tambah ilmu," harapnya.

Sumiyatun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021).
Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021). (Yunan Setiawan/Tribun Jateng)

Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti Ayu atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti Ayu merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.

Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.

Agesti Ayu bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved