Agesti Ayu Dapat Bonus Beasiswa dan Umroh Setelah Bebaskan Ibunya dari Penjara, Terima DP Rp 10 juta

Tangis haru Agesti Ayu dan Ibunya, Sumiyatun sepakat berdamai, dapat beasiswa hingga umroh bersama, terima DP Rp 10 juta

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Youtube Evfaz Channel/TribunJateng.com
Agesti Ayu sepakat damai dengan ibunya, Sumiyatun kini bebas dari penjara 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebahagiaan Agesti Ayu sempurna setelah membebaskan ibunya dari penjara juga dapat beasiswa dan umroh

Agesti Ayu (19), mahasiswi semester 1 Universitas Pertamina itu telah mencabut laporan untuk memenjarakan ibunya sendiri Sumiyatun (36). 

Agesti Ayu sepakat berdamai dengan Sumiyatun pada hari Rabu (13/1/2021) setelah sebelumnya menolak untuk berdamai dengan ibu kandungnya. 

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur, Rabu, (13/01/2021) dikutip dari Tribun Jateng artikel 'Hari Ini Anak yang Polisikan Ibu Kandung di Demak Cabut Laporan'.

"Ini murni insiatif dari anak sayaa sendiri tidak ada tekanan dari luar. Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.

Baca juga: Pengakuan Puput Nastiti Devi Hubungannya dengan Anak Veronica Tan, Istri Ahok Sudah Pendekatan

Baca juga: Keputusan Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani Mengejutkan Raffi Ahmad: Oh my God, Ini Geger

Baca juga: Kronologi Wanita Positif Hamil saat Test Pack Tapi yang Dikandung 9 Bulan Bukan Bayi

Baca juga: Perubahan Hidup Arya Saloka Setelah Jadi Aldebaran Dibongkar Orang Dekat, Kini Beda Tempat Nongkrong

Potret Agesti Ayu, anak yang laporkan dan jebloskan ibu kandungnya ke penjara.
Potret Agesti Ayu, anak yang laporkan dan jebloskan ibu kandungnya ke penjara. (Tribunnews)

Momen perdamaian Agesti Ayu dan Sumiyatun ini turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi IX Dedi Mulyadi

Penandatangan perdamaian antara ibu dan anak itu terlaksana di Kejaksaan Negeri Demak.

Setelah kedua belah pihak resmi berdamai, Dedi Mulyadi memberikan hadiah kepada Sumiyatun dan Agesti Ayu.

"Saya berikrar, kalau Agesti mencabut laporannya ke polisi saya anggap Agesti anak saya dan saya akan biayai biaya kuliahnya kalau perlu sampai doktor.

Saya yang nanggung, jika dan ibu bisa berbaikan lagi dengan baik," kata Dedi Mulyadi. 

Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). ((handout) Kompas.com)

Dengan mengangkat Agesti Ayu sebagai anak asuh, Dedi Mulyadi menuturkan anaknya kini berarti berjumlah empat anak.

Sebagai permulaan, Dedi Mulyadi juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta. 

"10 juta untuk biaya pertama Agesti," katanya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menerangkan, saat pertama kali mengetahui kasus ibu yang dipolisikan anak kandungnya, ia langsung menghubungi pengacara Sumiyatun.

Kemudian, kata Dedi Mulyadi, dia juga sudah menghubungi Agesti Ayu dan berkomunikasi sangat intens.

"Mudah-mudahan Agesti nanti jadi direktur Pertamina.

Bisa bertemu dengan ibunya juga baik.

Orang baik bertemu dengan orang baik, saya kira jalannya bisa dari mana saja.

Tidak boleh lagi ada bullyan bagi keduanya.

Keduanya saling mencintai," kata Dedi Mulyadi dilansir dari TribunJateng.com 'Dedy Mulyadi Bersumpah Biayai Kuliah Agesti Setelah Mau Damai dengan Ibu di Demak: Sampai Doktor'.

Sumiatun dan Agesti Ayu Wulandari berpelukan
Sumiatun dan Agesti Ayu Wulandari berpelukan (istimewa via TribunJabar.id)

Tak hanya itu, mahasiswi semester pertama di Universitas Pertamina ini akan diberangkatkan umroh oleh Dedi Mulyadi bersama ibunya, Sumiyatun

Sementara itu proses perdamaian masalah antara anak dan ibu ini berlangsung haru. 

Dengan suara sesenggukan Agesti Ayu meminta maaf kepada orangtua yang telah membesarkannya.

Mendengar hal itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu.

Dengan lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya. 

"Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," kata Agesti dengan suara menahan tangis.

Setelah pelukan hangat itu, Agesti tidak lagi memandang ibunya sebagai pelaku penganiyaan, tetapi sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.

"Bagaimanapun dia adalah orangtua yang sangat saya banggakan. Yang membesarkan saya. Yang melahirkan saya," kata Agesti kepada awak media di depan ibunya.

Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya, Sumiyatun, saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021).
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya, Sumiyatun, saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). (TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN)

Agesti Ayu mengaku, keputusannya mencabut laporan atas inisiatif sendiri..

"Insya Allah tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini," ucapnya 

"Bagaimanapun beliau tetap ibu saya. Yang membesarkan saya, yang memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," imbuhnya.

Sementara itu, Sumiyatun merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah Banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," kata Sumiyatun.

Sumiyatun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya, sehingga bisa berakhir dengan damai. 

"Di sini tidak ada salah maupun benar. Hanya karena miskomunikasi saja. Doakan anak saya sebagai orang sukses ya. Semoga ke depannya tambah ilmu," harapnya.

Sumiyatun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021).
Sumiyatun (36) saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya, di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Minggu, (10/01/2021). (Yunan Setiawan/Tribun Jateng)

Sebelumnya, Sumiyatun, warga Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri, Agesti Ayu atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus itu mencuat setelah Agesti Ayu merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.

Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.

Agesti Ayu bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved