Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kronologi Brigadir Nurhadi Dibunuh, Kompol Yogi Isap Sebatang Rokok Dulu Baru Tolong Anak Buah

Kronologi Brigadir Nurhadi dibunuh terjawab di dalam fakta persidangan, Kompol Yogi habiskan sebatang rokok dulu baru tolong anak buah.

|
Dok. Polda NTB/TribunLombok.com/Robby Firmansyah
POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Muhammad Nurhadi (KIRI) tewas diduga dianiaya dua atasannya di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (KANAN) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Fakta persidangan akhirnya mengungkap kronologi peristiwa.  

SURYAMALANG.COM, - Misteri tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi pada 16 April 2025 lalu, di kolam renang Villa Tekek The Beach House Resort Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjawab.

Setelah simpang-siur mengenai kasus ini lama bergulir, fakta persidangan akhirnya mengungkap kronologi peristiwa. 

Brigadir Nurhadi ternyata memang dihabisi oleh atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama alias Kompol Yogi, yang masih sempat menikmati sebatang rokok sebelum akhirnya menolong korban. 

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan dua orang terdakwa yakni, I Made Yogi Purusa Utama dan Aris Candra.

Baca juga: Peran Misri di Balik Kematian Brigadir Nurhadi Masih Gelap Diduga Ikut Merekayasa, Polisi Buntu

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Budi Muklish membacakan dakwaan terhadap perbuatan terdakwa Yogi yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi meninggal dunia.

Pada Rabu 16 April 2025, Yogi sekira pukul 20:30 WITA terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Di saat bersamaan, Yogi melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa. 

Misri merupakan teman kencan Yogi dengan biaya Rp10 juta per malam. 

"Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi. 

Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.

Baca juga: Aktivitas Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Main Medsos Tiap Hari, Penahanan Ditangguhkan

Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi. 

Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

Selanjutnya Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban. 

Nurhadi lalu diangkat ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved