Keputusan Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani Mengejutkan Raffi Ahmad: Oh my God, Ini Geger
Kenapa Mulan Jameela pisah rumah dengan Ahmad Dhani? Raffi Ahmad terkejut saat tahu alasannya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Masalahnya lagi sakit, aku di sini mas Dhani di rumahnya," ucap Mulan Jameela.
Meski berulang kali menyampaikan Ahmad Dhani sedang sakit, Mulan Jameela sama sekali tak mengungkapkan jenis penyakit yang sedang dialami oleh suaminya tersebut.
Namun yang pasti, ibu empat anak ini mengaku sangat rindu dengan Ahmad Dhani karena tak bisa tinggal satu rumah.
"Udah rindu berat," ujar wanita kelahiran Garut, 41 tahun silam itu.
Baca juga: Zona Merah Jatim Bertambah 5 Daerah, Mojokerto, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk Bisa PPKM
Baca juga: Youtuber Malang Bayu Skak Akan Disuntik Vaksinasi Covid-19 Pertama, Sejajar dengan Pejabat Jatim

Masih penasaran, Raffi Ahmad kembali melanjutkan pertanyaanya tersebut.
"Berapa minggu?" tanya Raffi Ahmad.
"Belum ada seminggu," jawab Mulan Jameela.
Dalam video tersebut, Mulan Jameela tampak meminta doa untuk kesembuhan musisi berkepala plontos tersebut.
"Semoga Mas Dhani cepat sembuh," doa Raffi Ahmad.
"Iya, doain ya," imbuh Mulan Jameela.
Seperti diketahui, Mulan Jameela kini tidak hanya menjadi penyanyi profesional, namun statusnya telah bertambah sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Modus Bapak 2 Anak Cabuli Siswi SMA di Blitar, Ngaku Sebagai Tabib Serba Bisa
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Gemini Berhati-hati, Leo Jaga Emosi, Berikut Zodiak 14 Januari Selengkapnya

Setelah menjadi Wakil Rakyat, harta kekayaan Mulan Jameela pun jadi sorotan setelah diketahui meningkat.
Tak tanggung-tanggung istri Ahmad Dhani ini mengalami kenaikan penghasilan sebanyak Rp 78 juta.
Dikutip dari TribunStyle.com artikel 'Keputusan Mulan Jameela Pilih Pisah Rumah', kini total harta kekayaan Mulan Jameela sudah mencapai belasan miliar rupiah.
Sebagai pejabat negara, Mulan Jameela memang wajib melaporkan daftar harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).