NasDem Jatim Usulkan Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Dilaksanakan, Jangan Digabung Pemilu 2024
Sejumlah daerah di Jatim memang seharusnya melaksanakan Pilkada di 2022 dan 2023. Seperti Kota Batu
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
Hal ini pernah terjadi di pemilu 2019. "Orang hanya fokus di Pilpres. Sehingga, jangankan Caleg untuk daerah, untuk DPR RI kurang mendapatkan perhatian," katanya.
"Tentu, hal yang sama kalau Kepala Daerah dipilih bersamaan. Fokus terhadap Pilkada kurang mendapatkan perhatian," tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan Pilkada yang ditunda ke 2024 untuk sejumlah daerah maka akan mengakibatkan banyaknya pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Hal ini juga dikhawatirkan mengganggu roda pembangunan.
"Para pelaksana tugas ini bekerja cukup lama, hingga 1-2 tahun. Tentu, dengan kewenangan yang terbatas, ada banyak hal yang tak bisa dilakukan Plt dibanding kepala daerah definitif," katanya.
"Sehingga, bisa saja akan ada pembangunan yang stuck. Masyarakat lagi yang dirugikan," katanya.
Sejumlah daerah di Jatim memang seharusnya melaksanakan Pilkada di 2022 dan 2023.
Satu daerah yang seharusnya melaksanakan Pilkada di 2022, yakni Kota Batu.
Sedangkan di 2023, seharusnya ada 19 Pilkada yang diselenggarakan, termasuk pemilihan Gubernur Jawa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/vinsensius-awey-nasdem.jpg)