Nenek Zubaidah Diperkosa dan Dibunuh Pria Beristri 5, Misteri Terungkap Lewat Sidik Jari

Nasib tragis Nenek Zubaidah diperkosa dan dibunuh oleh seorang pria beristri lima yang diketahui bernama Armia berusia 39 tahun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi nenek 

SURYAMALANG.COM - Nasib tragis Nenek Zubaidah diperkosa dan dibunuh oleh seorang pria beristri lima

Sosok pria beristri lima yang sudah memperkosa dan membunuh Nenek Zubaidah diketahui bernama Armia berusia 39 tahun. 

Misteri kasus Nenek Zubaidah yang berusia 59 tahun tersebut terungkap melalui sidik jari pelaku. 

Tersangka ditangkap di rumahnya Gampong Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan.

Sedangkan dugaan pemerkosaan dan pembunuhan Zubaidah (59) dilakukannya di rumah wanita ini.

Tepatnya di Gampong Mesjid Runtoh, Kemukimam Gampong Lhang, Kecamatan Pidie, Kabupaten, Senin (11/1/2021) dini hari.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Kamis (14/1/2021).

Seperti dikutip dari Tribun Jateng dalam berita berjudul, "Biadab! Pemerkosa Wanita Lansia Diketahui Pria Beristri 5, Korban Dibunuh, Sidik Jari Terungkap".

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari. (Tribunnews)

Baca juga: Kronologi Truk Angkut Sembako Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Ponorogo

Baca juga: Komentar Para Pejabat Sidoarjo Setelah Vaksin Covid-19, Seperti Digigit Semut

Baca juga: Napi Korupsi di Lapas Lowokwaru Meninggal, Mantan Anggota DPRD Kota Malang

Didampingi Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah MM dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kapolres mengatakan kasus ini terungkap lewat pengembangan dari beberapa bukti di lapangan.

Salah satunya sidik jari pelaku, sehingga tersangka ini ditangkap.

Adapun latar belakang tersangka ini adalah pria beristri lima dan kini beristri tiga.

Pria ini dua kali sebelumnya juga pernah melakukan pemerkosaan terhadap dua wanita lemah mental.

Tepatnya terhadap wanita berinisial RI (48) asal Kemukiman Kunyet, Kecamatan Padang Tiji di sebuah kebun dalam Pidie pada 17 Desember 2020.

Ketika itu korban mengalami luka-luka.

Kasuspemerkosaan dilakukan Armia yang kedua pada 30 Desember 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved