Nenek Zubaidah Diperkosa dan Dibunuh Pria Beristri 5, Misteri Terungkap Lewat Sidik Jari

Nasib tragis Nenek Zubaidah diperkosa dan dibunuh oleh seorang pria beristri lima yang diketahui bernama Armia berusia 39 tahun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi nenek 

Saat itu korban berinisial NM (39), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Korban juga mengalami luka berat.

Terakhir, pemerkosaan dilakukannya terhadap Zubaidah hingga perempuan ini dibunuh.

"Adapun becak motor yang digunakan tersangka untuk jadi pemulung barang bekas ini hanya sebagai kedok saja dalam mencari mangsa guna melampiaskan nafsu seks liarnya itu," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah satu becak motor, dua HP, satu senter, satu pasang sandal, celana panjang, celana dalam, dan kalung rantai besi.

Perbuatan tersangka dibidik melanggar Pasal 291 KUHP Subsider Pasal285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tangan dan mulut korban diikat

Seperti diberitakan sebelumnya, Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (11/1/2021) ditemukan meninggal.

Ya, perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh keponakannya Zahratul Bararah (29) di rumah korban di gampong itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat ditemukan oleh keponakannya ini, mayat wanita ini terbujur kaku. Tangan dan mulutnya dalam kondisi terikat. Posisi rumah korban sekitar 60 meter dari Jalan Raya Banda Aceh - Medan.

Informasi dan fakta dikumpulkan Serambinews.com di lokasi kejadian, korban yang mengidap gangguan mental diduga dibunuh.

Ya, diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

"Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain.

Atas dugaan korban diperkosa oleh pelaku, masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH.

Kasat Reskrim menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (11/1/2021) petang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved