Agnez Mo Salut dengan Raffi Ahmad, Dihujat sampai Digugat Gara-gara Vaksin, Tak Mundur & Masih Kerja
Agnez Mo standing ovation, salut dengan Raffi Ahmad yang dihujat sampai digugat gara-gara vaksin tetap semangat, pantang mundur
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
"Standing ovation buat Raffi," kata Melly Goeslaw yang membuat seluruh juri berdiri dari tempat duduknya dan bertepuk tangan.

Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri masih terus meng-update keadaan badannya setelah divaksin.
Begini katanya saat diwawancara oleh Nagita Slavina lewat Instagram Story.
"Sayang, gimana rasanya? Ini udah berapa hari ini vaksin?" tanya Nagita Slavina dari balik kamera.
Raffi Ahmad mengaku tidak merasakan efek samping apapun sampai hari itu.
Paling efek samping itu ia rasakan saat baru disuntikkan.
"Vaksin tanggal 13... 3 hari! Nggak ada apa-apa sih, cuma hari pertama pegel sama ngantuk banget. Tapi udah nggak ada apa-apa," jawabnya.
"Sekarang nggak gimana-gimana?" tanya Nagita Slavina lagi.

Raffi Ahmad melanjutkan kalau ia akan kembali dipanggil untuk penyuntikkan vaksin lagi.
Raffi Ahmad meminta masyarakat untuk tidak mendengarkan hoax di luar sana soal kandungan vaksin yang berbahaya.
"Nggak, nanti paling aku kan ada panggilan tanggal berapa aku vaksin lagi. Tapi alhamdulillah banyak yang mau vaksin, karena vaksin kan dikasih sama pemerintah buat masyarakat yang terbaik. Kalau ada hoax-hoax udah lah, nggak usah didengar. Buktinya aku nggak kenapa-napa," ujarnya lagi.
"Iya tetap kerja, beraktivitas," sambung Nagita Slavina.
Sebelumnya, gugatan terhadap Raffi Ahmad dilaporkan oleh advokat David Tobing dan terdaftar ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.

Gugatan David Tobing terhadap Raffi Ahmad yakni gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan (prokes).
PMH tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19.