Akhir Kisah Cinta Segitiga di Aceh, Suami Gerebek Istri yang Berduaan dengan Pria Lain di Penginapan
Cinta segitiga berujung penggerebekan pasangan selingkuh terjadi di Kabupaten Aceh Barat.
SURYAMALANG.COM - Cinta segitiga berujung penggerebekan pasangan selingkuh terjadi di Kabupaten Aceh Barat.
Pria berinisial MN (35) menggerebek istrinya berinisial MU (33) yang sedang berduaan denga pria beristri berinisial SF (50) di penginapan di kawasan Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat penggerebekan, MN turut mengajak warga dan polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat.
Saat digerebek, pasangan selingkuh tersebut sedang berduaan di dalam kamar penginapan.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan MN kepada istrinya,
MN pun terus mengintai aktivitas sang istri.
Sebelum penggerekan, MN membuntuti sang istri.
MN kaget saat tahu sang istri sedang bersama pria lain di kamar penginapan.
Akhirnya MN melapor ke WH dan warga.
Kemudian MN bersama warga dan WH menggerebek pasangan selingkuh tersebut.
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar. Saat ini kami amankan mereka di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat," kata Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya, pasangan selingkuh tersebut melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Saat ini pasangan selingkuh tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH.
Setelah itu Satpol PP dan WH akan menyerahkan kasus perselingkuhan ini ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti.
Bila terbukti selingkuh, pasangan ini terancam hukuman cambuk di depan umum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curiga Dirinya Diduakan, Suami Ajak Warga Grebek Istrinya saat Bersama Pria 50 Tahun dalam Kamar, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/18/curiga-dirinya-diduakan-suami-ajak-warga-grebek-istrinya-saat-bersama-pria-50-tahun-dalam-kamar?page=all