Permendikbud Tentang PPDB 2021 Sudah Keluar, Kuota Jalur Zonasi 50 Persen Daya Tampung SMP dan SMA
Permendikbud nomer 1/2021 tertanggal 7 Januari 2021 itu mengatur PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, terutama bagi sekolah negeri.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Peraturan Mendikbud (Permendikbud) tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2021 sudah keluar.
Permendikbud nomer 1/2021 tertanggal 7 Januari 2021 itu mengatur PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, terutama bagi sekolah negeri.
Secara umum, permendikbud itu tidak banyak berbeda dengan sebelumnya.
Dalam Permendikbud itu disebutkan jika pendaftaran PPDB secara daring.
Untuk jalur PPDB meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi.
Untuk jalur afirmasi, paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk zonasi SD, paling sedikit 70 persen dari daya tampung.
Sedang untuk SMP, zonasi paling sedikit 50 persen daya tampung. Begitu juga SMA.
Sedang SMK tidak ada zonasi. Termasuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah di daerah 3T, satuan pendidikan kerjasama.
Kemudian di pasal 20 menyebutkan penetapan wilayah zonasi dilakukan oleh Pemda sesuai kewenangannya.
Sedang untuk zonasi, domisilisi siswa berdasarkan alamat KK yang diterbitkan paling singkat setahun.
Sedang untuk PPDB prestasi dilihat dari nilai rapor calon peserta didik dari sekolah.
Jika ada sisa, Pemda dapat menambah kuota untuk jalur prestasi.
Jalur prestasi untuk TK dan SD tidak ada.
Di Pasal 30, untuk jalur mutasi orangtua, harus mempertimbangkan usia, jarak tempat tinggal terdekat sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.
Jalur perpindahan orangtua paling sedikit lima persen.
Haryanto, Kepala SMAN 2 Kota Malang menyatakan masih menunggu provinsi soal PPDB dan Pemkot Malang.
"Kemungkinan sama seperti tahun lalu karena sudah pandemi," katanya. Tahun lalu, PPDB juga sudah full daring.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).