Jadwal Cek Rekening Pencairan BSU Termin Ketiga, Menaker Sudah Pastikan Pencairan BLT BPJS 2021

Berikut adlaah jadwal cek rekening pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Ilustrasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan 

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah jadwal cek rekening pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan alias BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga.

Jadwal pencairan BSU termin ketiga ternyata harus tertunda lantaran masih merampungkan pencairan BSU Ketenagakerjaan termin II.

Kendati begitu Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memastikan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta di Januari 2021.

Untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Seperti dikutip dari Tribun Pontianak dalam artikel berjudul "Kapan Cair BSU Termin Ketiga? Menaker Pastikan Kelanjutan Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Tahun 2021".

Jadwal Cek Rekening Pencairan BSU Termin Ketiga, Menaker Sudah Pastikan Pencairan BLT BPJS 2021
Jadwal Cek Rekening Pencairan BSU Termin Ketiga, Menaker Sudah Pastikan Pencairan BLT BPJS 2021 (Tribunnews)

Baca juga: Viral Wanita Asal Lamongan Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar, Akui Jadi Rumah ke-9

Baca juga: Miris! Anak Saksikan Ibunya Tewas Diseret Buaya Saat Mandi, Dibawa Berputar-putar Kolam

Baca juga: BERITA POPULER: Warga Malang Hilang Terseret Longsor, Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel

Saat ini Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.

Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.

Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

BSU Kemnaker Termin II Cair.

Baca juga: Teriakan Heboh 8 Remaja Uji Nyali di Rumah Kosong, Setelah Buka Kulkas Lari Ketakutan

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 19 Januari 2021, 17 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Daftar Zona Merah Jatim Selasa 19 Januari 2021, Tinggal 5 Daerah Termasuk Mojokerto dan Kota Madiun

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Penjelasan Kemnaker

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengungkapkan, masih ada 294.160 orang yang belum mendapatkan pencairan BSU.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Tri kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved