Polisi Stop Penyelidikan Kasus Pesta Raffi Ahmad, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan
Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dihentikan pihak kepolisian.
SURYAMALANG.COM - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dihentikan pihak kepolisian.
Pesta ini adalah perayaan ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 13 Januari 2021.
Dalam pesta ulang tahun itu, Raffi Ahmad hadir setelah pagi harinya disuntik vaksin virus corona atau vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad diduga mengabaikan protokol kesehatan serta terlibat dalam kerumunan massa.
Pesta itu ramai diperbincangkan karena dihadiri presenter Raffi Ahmad dan teman-temannya.
Mereka tampak berkumpul tanpa menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Baca juga: Pantas Raffi Ahmad Satu-satunya Artis yang di-Follow Syekh Ali Jaber, Hubungan Istimewa Ini Sebabnya
Baca juga: Agnez Mo Salut dengan Raffi Ahmad, Dihujat sampai Digugat Gara-gara Vaksin, Tak Mundur & Masih Kerja
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, penghentian penyelidikan yang dilakukan polisi itu merujuk pada Pasal 184 KUHAP.
"Karena tidak terpenuhi atau cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (21/1/2020).
Yusri menegaskan, setelah gelar perkara, polisi tidak menemukan dua alat bukti untuk dapat membawa kasus itu ke tahap selanjutnya.
"Hasil gelar perkara belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup," ucapnya.
Sebelumnya, Yusri telah membeberkan fakta yang didapat hasil gelar perkara itu, di antaranya acara digelar di dalam ruang yang cukup luas.
"Acara di lakukan di hall basket, sekitar 30x20 meter itu bisa muat 200-300 orang, tapi ada teman-teman dekatnya memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang," katanya.
Selain itu, pesta ulang tahun itu juga telah menerapkan protokol kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh dan swab antigen bagi tamu yang datang.
"Yang datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-bukti ada."
"Dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua. Dilakukan tes suhu, swab antigen."