Penanganan Covid

PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Wagub Emil Segera Koordinasi dengan Forkompimda

Dikatakan Wagub Emil Dardak bahwa berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan di Jatim ada variasi hasil di daerah yang berbeda-beda.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
ILUSTRASI PPKM - Forkopimda Kota Malang saat mendatangi tempat usaha konter HP yang terletak di Jalan Ranugrati, yang diketahui masih buka di atas pukul 20.00 WIB. 

Penulis : Fatimatuz Zahroh , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang

Keputusan Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM langsung ditindaklanjuti Pemprov Jatim.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa tujuan PPKM tak lain adalah untuk menurunkan angka penyebaran virus dan pengendalian covid-19.

Untuk itu Jatim akan segera melakukan evaluasi berkelanjutan tentang penerapan PPKM di Jatim.

"Kita juga terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM. Dan sudah diintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI/Polri. Namun demikian kita memahami bahwa ada harapan agar angka penyebaran covid ini bisa menurun," kata Emil.

Akan tetapi, dikatakan Emil bahwa berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan di Jatim ada variasi hasil di daerah yang berbeda-beda.

Namun tetap berharap agar nantinya PPKM akan mendatangkan manfaat penurunan yang signifikan pada penurunan penyebaran covid-19.

"Untuk itu kita dalam posisi menghormati kajian dan telaah oleh pemerintah pusat. Maka ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan koordinasi Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten kota terkait," imbuh Emil.

Lebih lanjut, mantan Bupati Trenggalek ini belum bisa menjawab apakah nanti dalam PPKM perpanjangan akan ada penambahan wilayah atau tidak.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Januari 2021 lalu, ada sebanyak enam daerah yang diputuskan pusat untuk dimulai PPKM, namun oleh gubernur ditambah menjadi 11 daerah dengan sejumlah pertimbangan.

Kemudian daerah PPKM kemudian menambah 4 daerah lagi yang masuk dalam PPKM karena masuk zona merah.

Saat ini ada sebanyak 15 daerah di Jatim yang menerapkan PPKM.

"Kriteria zona merah ditentukan oleh Satgas covid-19 pusat termasuk BNPB. Posisi kita daerah yang bertambah menjadi zona merah akan masuk dalam PPKM. Namun kalau daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah ini yang akan kita dibahas kembali secara seksama," pungkas Emil.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved