Program Insentif Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Jatim, Tinggal Tunggu Kebijakan Gubernur Khofifah
Tahun 2020 angka diskonnya pajak mencapai 15 persen untuk kendaraan roda empat dan untuk kendaraan roda diskon sebanyak 5 persen.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Ia menuturkan bahwa awal mula program diskon corona itu dibuat, juga karena Gubernur Jatim menerima banyak masukan dan permohonan dari banyak kalangan agar ada insentif pajak selama pandemi.
"Mereka di antaranya yang bersurat meminta keringanan selama pandemi seperti Organda, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan sejumlah organisasi lain, dan setelah ditelaah beliau membuat kebijakan ada insentif diskon corona. Kami sebagai pelaksana prinsipnya tentu siap menjalankan kebijakan gubernur," tegasnya.
Jika nanti Gubernur Khofifah Indar Parawansa akan memberlakukan program ini kembali, maka harus ada Pergub atau Kepgub lagi.
Dikatakan Purnomo, jika berkaca pada pelaksanaan tahun lalu di mana peminatnya membeludak, dan saat ini masih pandemi, tentunya program ini masih dinanti oleh masyarakat.
Program ini juga bisa dikatakan berhasil mendorong pendapatan asli daerah di masa pandemi.
Terlebih target pendapatan Bapenda tahun 2021 ini mencapai Rp 13,1 Trilliun.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pajak-kendaraan-samsat-polres-malang.jpg)