Menantu Diusir dan Dipolisikan Mertua Setelah Masuk Pekarangan Rumah, Gara-gara 1 Tahun Minggat
Baru masuk pekarangan, seorang menantu langsung diusir dan dipolisikan mertuanya, keluarga istri terlanjur murka
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang menantu dilaporkan ke polisi oleh mertuanya setelah memaksa masuk rumah.
Kemarahan mertua di Palembang ini memang bukan tanpa alasan, pasalnya menantu pria mereka menghilang selama 1 tahun lebih.
Tanpa kabar sedikit pun, menantu tersebut meninggalkan istrinya yang ketika itu sedang mengandung anak.
Sebelum laporan dibuat, terlapor sempat datang ke rumah keluarga istri yang ada di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, tetapi tidak diizinkan masuk lantaran setelah satu tahun tidak memberi kabar.
Sempat terjadi keributan kala itu sebelum akhirnya terlapor memutuskan pergi.
Baca juga: Status Pernikahan Amanda Manopo dan Nama Asli di KTP Jadi Sorotan, Ternyata Bedanya Jauh
Baca juga: Santri Asal Probolinggo Jawa Timur Jadi Korban Tabrak Lari di China, Pelaku Beri Santunan 1,8 Miliar
Baca juga: Hanya Modal Foto Artis Korea, Pria Ini Perdayai 8 Cewek, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Korban
Baca juga: Nikita Mirzani Lewat? Ini Sosok Tara Diandra Teman Dekat Dipo Latief, Ternyata Eks Gadis Sampul

Kuasa hukum pelapor, Evan Yuliandri SH, mengatakan pihaknya melaporkan terlapor lantaran sudah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa hak pada Kamis (31/12/2020) malam.
Padahal, terlapor sudah pergi ketika sang istri masih hamil dan tak pulang-pulang hingga masa persalinan tiba.
Dalam kurun waktu itu, terlapor tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin.
Kini, anak yang dilahirkan oleh istri terlapor sudah berusia delapan bulan.
"Sudah pernah kita laporkan kasus penelantaran istri dan penelantaran terhadap anak, Maret 2020 di Polda Sumsel," kata Evan dikutip dari Sripoku.com artikel 'Mertua Laporkan Menantu Paksa Masuk Rumah Istri Temui Anak, Sudah 1 Tahun Menghilang tanpa Kabar'.
Baca juga: Kisah Wanita Thailand Divonis 141.078 Tahun Penjara, Keluarga Kerajaan Turut Jadi Korban
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Cewek di Bangkalan, Bermula dari Suara Tangis yang Bikin Santri Penasaran

Evan mengatakan, terlapor datang akhir tahun lalu karena ingin bertemu dengan anaknya.
Ia datang bersama lima anggota keluarga.
"Kedatangan mereka ini malam hari dilarang klien kita, tetapi pelaku masih memaksa dan menerobos masuk ke dalam rumah walau sudah di halangi sehingga terjadi keributan dan akhirnya pelaku pergi.
Atas kejadian ini klien kita tidak terima, apalagi pelaku sudah setahun lebih meninggalkan dan tidak menafkahi tiba-tiba muncul lagi," ungkapnya.
Sementara, laporan ini diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang unit II Sabtu (23/1/2021).
Dipimpin Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Kasus Serupa
Masih di Sumatera Selatan, sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kota Prabumulih.
Eko (37) diamankan polisi setelah dilaporkan mertuanya karena tak kunjung mengembalikan utang untuk modal jual jus sebesar Rp 15 juta.
Penipuan tersebut berawal saat Eko meminjam uang pada mertuanya sebesar Rp 15 juta ke mertuanya, Edi Irianto (58) pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu ia berjanji akan mengembalikan utang untuk modal jus buat pada 10 Januari 2020.
Baca juga: Gantikan Nikita Mirzani, Intip Potret Calon Istri Dipo Latief, Kiki The Poters: Bukan Kaleng-kaleng
Baca juga: Zona Merah Corona Jawa Timur Hari Ini 24 Januari 2021, Pasien Covid-19 Bertambah 919 Orang

Setelah jatuh tempo, Edi berusaha menagih utang tersebut ke menantunya. Namun tak ada iktikad baik dari sang menantu.
Karena kesal utangnya tak kunjung dibayar, Edi melaporkan menantunya ke polisi.
Pada laporannya, Edi mengaku ditipu oleh Eko menantunya sendiri.
Polisi mengamankan Eko saat bersantai di rumahnya pada Rabu (4/3/2020) malam.
Eko mengakui perbuatannya dan mengaku akan membayar utang.
"Saya ada rencana mau membayar tapi tidak ada uang," katanya di hadapan petugas dikutip dari Sripoku.com artikel 'Tak Sanggup Bayar Utang, Pria di Prabumulih Barat Ini Dijebloskan ke Penjara oleh Mertuanya Sendiri'.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kasat Reskrim, Ipda Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan tersangka yang dilaporkan mertua sendiri.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya pelaku akan dijerat 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," jelasnya.