Breaking News

Syarat Terbaru Umrah di Masa Pandemi, Maksimal Usia 60 Tahun

Pemerintah Arab Saudi baru saja mengumumkan syarat terbaru umrah di masa pandemi COvid-19.

Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

Penerapan protokol kesehatan

Zaky menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan jemaah umrah sangat dijaga.

Sebelum berangkat, jemaah dikarantina selama 2 kali dan tes PCR 1 kali.

Ketika sampai di Arab Saudi akan kembali dikarantina selama 3 hari dan pada hari kedua dites PCR.

Menjelang pulang, jamaah harus tes PCR lagi di Arab Saudi, kemudian kembali ke Indonesia.

Setibanya di Indonesia, jemaah umrah wajib melakukan 2 kali tes PCR dan 5 hari karantina.

Zaky meyakinkan bahwa protokol kesehatan yang diterapkan oleh jemaah umrah dapat terus dipantau oleh pemerintah.

"Pemberangkatan jamaah umrah ini beda dengan keberangkatan luar negeri lainnya, karena pemerintah dapat mengontrol. Tidak seperti negara lainnya," tambah Zaky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Umumkan Syarat Terbaru, Ini Aturan Umrah di Masa Pandemi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/24/063000665/arab-saudi-umumkan-syarat-terbaru-ini-aturan-umrah-di-masa-pandemi?page=all#page

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved