Berita Madiun Hari Ini

Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans saat Madiun Zona Merah, Berbuntut Panjang Karena Picu Kerumunan

Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans saat Madiun Zona Merah, Berbuntut Panjang Karena Picu Kerumunan

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: eko darmoko
YouTube/TikTok
Viensboys 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Artis TikTok asal Solo, Viensboys, bikin jumpa fans di Restoran iClub Kota Madiun, Minggu (24/1/2021).

Acara ini pun kemudian berbuntut panjang karena memicu kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Ketika Viensboys menggelar jumpa fans, Kota Madiun masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menyikapi fenomena ini, Pihak kepolisian Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: TikTok dan WhatsApp Jadi Petunjuk Nasib Siswi SD yang Diculik dan Dijadikan Budak Nafsu Cowok Nakal

Baca juga: Viral di TikTok Remaja Gresik Bernama Dot Com, Terkuak Kisah Ibu dan Ayah Berkenalan via Internet

Diduga acara temu penggemar artis TikTok itu melanggar aturan PPKM yang saat ini berlaku di Kota Madiun.

Untuk diketahui, beredar sejumlah cuplikan video acara jumpa fans tersebut.

Sejumlah remaja pria yang diketahui merupakan artis TikTok asal Solo dikerumuni para penggemarnya yang sebagian besar perempuan.

Mereka tampak berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Padahal, diketahui Kota Madiun berada dalam zona merah Covid-19 dan diberlakukan PPKM, yang artinya dilarang mengadakan kegiatan atau acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun.

Dia mengaku telah menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran iClub saat ada temu penggemar artis TikTok Viensboys.

Dia menyampaikan, kepolisian akan  meminta keterangan semua pihak yang terlibat.

Di antaranya manajemen iClub, manajemen artis, sekelompok pemuda yang merupakan artis aplikasi TikTok, serta sejumlah saksi lain.

"Untuk sementara, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Semua yang terlibat diperiksa," kata Fatah saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Fatah mengatakan, setelah memeriksa para saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, dia menjelaskan kepolisian masih mengumpulkan dan mendalami keterangan para saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Pembatasan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Manajer iClub, Bambang Iswanto, kepada wartawan, mengatakan pihaknya tidak mengundang artis TikTok Viensboys ke iClub.

Dia mengatakan, sekelompok pemuda yang datang ke restonya itu hanya dianggap tamu biasa.

"Mereka datang pada siang hari, saat itu ada 12 orang. Mereka pesan dan kami layani seperti biasa. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, banyak anak-anak kecil, saya kira tamu biasa. Tetapi setelah makan justru berkerumun dan meminta foto bareng," kata Bambang.

Setelah melihat adanya kerumunan di restoran, pihaknya meminta security untuk mengamankan acara itu karena mengganggu keamanan.

Satpol PP menyegel kafe dan resto iClub Kota Madiun karena diduga melanggar PPKM.
Satpol PP menyegel kafe dan resto iClub Kota Madiun karena diduga melanggar PPKM. (Kominfo Kota Madiun)

Pemkot Madiun Tutup Resto iClub

Pemerintah Kota Madiun, akhirnya menutup kafe dan restoran iClub yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun.

Sejumlah petugas Satpol PP memasang stiker bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas di lokasi tersebut, Senin (25/1/2021).

Dalam berita acara, tertulis bahwa pemberhentian tempat usaha tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Restoran dan kafe tersebut melanggar peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebagaimana telah diubah melalui perwal no 56 tahun 2020.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

"Siapa yang melanggar tindak. Masalah adanya unsur pidana atau tidak kewenangan polisi. Untuk tim gugus hari ini tempat kerumunan itu kita tutup karena tidak ada izin acara," kata Maidi.

Pemberhentian aktivitas sementara itu berlaku mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Maidi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian sementara aktivitas restoran akan lebih panjang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama saling menghargai upaya Pemkot dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi, yaitu dengan cara patuh akan aturan dan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan adanya penutupan bisa membuat efek jera, baik kepada pelaku ataupun jadi contoh untuk yang lain supaya tidak berbuat hal serupa. Saya sangat setuju dengan upaya pemkot dalam menegakkan aturan," kata Istono.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved