Kamis, 18 Juni 2026

VIDEO: Pengakuan MA, Perempuan yang Lakukan Aksi Birahi dengan Teman Lelakinya di Halte Bus

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Tayang:
Editor: Bebet Hidayat

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Perempuan muda yang diamankan polisi karena berbuat tak senonoh di halte Jalan Kramat Raya mengaku hanya dibayar Rp 22 ribu.

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Perempuan berinisial MA (21)  dan seorang pria berbuat tak senonoh di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat tak senonoh di sebuah halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pria yang berbuat tak senonoh dengan MA saat ini masih diburu.

Baca juga: Curhat Rizky Febian Lepas Harta Warisan Lina ke Teddy, Ungkap Alasan Mengalah: Sedih Sebenarnya

Perempuan muda yang diamankan polisi karena berbuat tak senonoh di halte Jalan Kramat Raya mengaku hanya dibayar Rp 22 ribu.

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Perempuan berinisial MA (21)  dan seorang pria berbuat tak senonoh di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Perempuan ini mengaku mendapatkan bayaran Rp 22 ribu untuk memberikan layanan oral kepada si pria.

Baca juga: Nagita Slavina Tak Mampu Menahan Air Mata, Ungkap Sifat Asli Raffi Ahmad, Singgung Zaskia Sungkar

"Imbalan sejumlah uang Rp 22.000, untuk jajan saja," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Aksi tak senonoh itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan sejumlah saksi di lokasi.

Berdasarkan penyelidikan, perempuan tersebut memang kerap berada di sekitar halte itu.

Polisi kemudian menemukan perempuan tersebut di sekitar lokasi pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 WIB dan langsung menangkapnya.

Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengakui perbuatan tak senonohnya itu. Namun, ia tak bisa menyebutkan identitas si pria.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved