VIDEO: Pengakuan MA, Perempuan yang Lakukan Aksi Birahi dengan Teman Lelakinya di Halte Bus
Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat tak senonoh di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Berdasarkan pengakuan MA, ia bersedia memberi layanan oral seks kepada si pria karena diberi imbalan Rp 22.000.
Namun, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria itu dan baru mengenalnya saat bertemu di halte tersebut.
"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.
Kendati berbuat tak senonoh dan dibayar, Ewo memastikan MA bukan PSK.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana tak senonoh dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat tak senonoh dengan MA saat ini masih diburu polisi.
Video amatir yang merekam adegan tak senonoh itu sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan tak senonoh tersebut.
"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi tak senonohnya.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:
Baca juga: Nagita Slavina Sewot Bajunya Disebut Mirip Ayu Ting Ting: Eh, Enak Aja, Pengen Banget Dikatain

1. Viral di media sosial
Kasus ini ketahuan setelah video tak senonoh itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi.
Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan tak senonoh tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan yang berbuat tak senonoh itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.
2. Diselidiki polisi
Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan.
Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang menyebutkan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai video itu viral.
Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.
"Kami sudah coba memeriksa CCTV yang ada di sekitar. Kemudian mendapat sedikit petunjuk terhadap saksi dan sedang kami coba hubungi saksi-saksi," kata Bambang, Jumat.
Dari pemeriksaan itu, polisi mengetahui bahwa perempuan dan pria itu kerap berada di sekitar halte.
Baca juga: Ambisi Nadia Ketemu Arya Saloka & Amanda Manopo Saat Main Ikatan Cinta Viral, Ternyata Ini Siasatnya
3. Perempuan ditangkap
Pada Jumat malam, polisi bersiaga di sekitar halte. Polisi menemukan perempuan dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan yang ada di video tersebut.
Polisi kemudian menangkap perempuan yang belakangan diketahui berinisial MA itu.
"Kami melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial MA dekat TKP (tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers, Senin kemarin.
Perempuan berusia 21 tahun itu pun mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh dengan seorang lelaki di halte tersebut.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pada Kamis malam pekan lalu, saat pengendara masih ramai melintas di jalan itu.
4. Dibayar Rp 22.000
Kepada polisi, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang berhubungan tak senonoh dengannya.
Ia mengaku baru bertemu pria itu di halte tersebut. Ia bersedia memberikan layanan seks ke pria tersebut karena diberi imbalan.
"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.
Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.
Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Saat Ariel Noah Mulai Dekat dengan Agnez Mo, Luna Maya Sudah Buka Hati untuk Pria yang Lebih Muda
5. Periksa kejiwaan
Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat tak senonoh di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.
Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
6. Pelaku pria masih biburu
Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus tak senonoh itu. Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.
Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp 22.000, Cuek Ditegur Warga"