8 Fakta Baru Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus, Periksa Kejiwaan, Ngomong Ngelantur
Simak rangkuman 8 fakta baru aksi perempuan dan lelaki mesum di halte bus, jadi tontonan warga, kini MA digiring ke rumah sakit jiwa
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus perempuan melayani birahi teman lelaki di halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat menuai fakta baru.
Perempuan berinisial MA (21) itu akhirnya digiring polisi menuju rumah sakit jiwa setelah bicaranya mulai ngelantur.
MA (21) ditangkap polisi usai aksinya melayani nafsu teman lelaki di halte bus pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 22.30 WIB viral di media sosial.
Dalam pengakuan langsung kepada pihak kepolisian, MA mengaku baru mengenal pria yang berbuat mesum dengannya saat bertemu di halte itu.
Berikut rangkuman fakta terbarunya:
• Tulis Status WhatsApp Diduga Bermuatan Hate Speech Yang Melecehkan Polisi, Pemuda Mojokerto Terciduk
• Keracunan Massal Tulungagung, Polsek Sumbergempol dan Puskesmas Bendilwungu Tepis Kabar Korban Jiwa
• Luna Maya Incar Brondong, Kepergok Makan Bareng, Mantan Ariel Noah: Nggak Masalah Dong
• Bocor Lokasi Pernikahan Ayu Ting Ting & Adit Jayusman hingga Daftar Tamu Undangan, Ada Enji Baskoro?
1. Malas meladeni pertanyaan

Dalam kesempatan yang sama, MA tampak malas meladeni pertanyaan para wartawan.
Hal ini terlihat dalam tayangan Kompas TV yang diunggah ke akun Youtube, Selasa (26/1/2021).
Saat ditanya mengenai identitas pelaku pria, MA berusaha mengelak.
"Enggak ada. Orang enggak tahu," jawab MA dikutip dari Kompas.com artikel 'Ditanya Alasan Beraksi Mesum di Halte Senen, MA: Emang Kenapa?'.
2. Mulai bicara ngelantur

Kemudian, MA terkesan menantang ketika ditanya mengapa ia melakukan aksi mesum di area publik dan dalam keadaan ramai orang berlalu-lintas.
"Enggak apa-apa. Emang kenapa?" katanya.
Meski begitu, dia mengaku mendapat imbalan usai beraksi mesum di Halte Senen tersebut.
"Enggak ada. Cuma rokok aja," sahutnya.
Jawaban MA tersebut berbeda dengan pernyataan dari Ewo bahwa pelaku menerima uang sebesar Rp 22.000. "(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000.
Untuk jajan aja," ungkap Ewo.
3. Jalani tes kejiwaan
Pada Selasa pukul 12.30 WIB, MA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut pihak kepolisian, MA memberikan jawaban yang berubah-ubah selama proses pemeriksaan.
Dilaporkan Tribun Jakarta, MA mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Senen selama menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Rencananya, pelaku bakal dipantau kondisi kejiwaannya selama 10 hari ke depan.
Apabila dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa, MA akan terjerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.
4. Diusir warga
Menurut saksi mata kejadian, Wawan (45), saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.
Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria dan perempuan yang bermesum itu untuk pergi.
"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021) melalui artikel 'FAKTA Menarik Pelaku Mesum di Halte Bus SMKN 34: Dilakukan Selama 6 Menit, Hanya Dibayar Rp22 Ribu'.
Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.
"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.
Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.
"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.
Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.
"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.
Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.
"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.
5. Tak Pakai Narkoba dan Mabuk
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan perempuan tersebut berinisial MA (21).
Pelaku, dikatakan Ewo, tidak mabuk atau menggunakan narkoba saat melakukan mesum tersebut.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
6. Bukan PSK
Meski menerima bayaran, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.
Ewo menyebutkan, MA saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
7. Belum Menikah
Dari keterangan polisi berstatus masih lajang atau belum menikah.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
8. Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, aksi mesum yang melibatkan MA disaksikan oleh banyak pengendara yang melewati Halte Senen tersebut.
Salah seorang pengendara sepeda motor diketahui merekam aksi asusila itu.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video tersebut sembari melintas di depan halte.
Video kemudian beredar luas di media sosial, termasuk diunggal akun @info_jakartapusat pada Jumat (22/1/2021) pagi.
Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap kemaluan si pria.
Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.