Babak Baru Kasus Viral Cewek Cantik Puaskan Birahi Cowok di Halte Bus, Begini Nasib Penyebar Video

Babak Baru Kasus Viral Cewek Cantik Puaskan Birahi Cowok di Halte Bus, Tes Kejiwaan dan Peluang Tersangka

Editor: eko darmoko
Tribun Video
Dibayar Rp 22 Ribu, Perempuan Cantik Ini Nekat Lakukan Oral dengan Pria di Halte, Terakam CCTV 

SURYAMALANG.COM - Heboh cewek cantik berinisial MA (21) melayani birani teman cowok di halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kehebohan ini dipicu setelah video mesum aksi MA beredar luas dan viral di media sosial.

Kini, kabar terbaru dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, penyebar video mesum itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

6 Fakta Sebenarnya Perempuan Layani Birahi Teman Lelaki di Halte Bus hingga Ditonton Pengguna Jalan

Viral Video 30 Detik, Sepasang Kekasih Lampiaskan Birahi di Atas Motor Terekam CCTV di Tasikmalaya

Status tersangka kepada penyebar video mesum tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin.

Menurutnya, pelaku penyebar video dapat terjerat Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 tentang Undang-Undang ITE.

"(Penyebar video) bisa saja dijadikan tersangka dengan pasal itu," ujar Burhanudin, saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Polisi, lanjut Burhanudin, masih mendalami kasus tersebut dan melihat kemungkinan adanya tersangka lain seperti pelaku penyebar video.

"Jika penyebar videonya memenuhi unsur pelanggaran, ya akan kami proses (pidana)," kata Burhanudin.

"Semoga ada titik terangnya untuk kasus ini," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus mesum di Halte Senen tersebut, yakni MA selaku salah satu pelaku asusila di dalam video.

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (Surya.co.id)

Tes kejiwaan

Sementara itu, Burhanudin juga mengonfirmasi bahwa MA telah menjalani tes kejiwaan.

Pada Selasa pukul 12.30 WIB, MA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dijelaskan Burhanudin, hasil tes kejiwaan MA bakal keluar sekira satu minggu lagi.

"Masih menunggu sekira satu minggu lagi," jawab Burhanuddin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved