Berita Gresik Hari Ini
Update PAW di DPRD Gresik, KPU Beri Bocoran Pengganti Asluchul Alif dari Partai Gerindra
Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif di DPRD Gresik masih berlangsung.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif di DPRD Gresik masih berlangsung.
Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif sama-sama meninggalkan kursi DPRD Gresik karena ikut dalam kontestasi Pilbup Gresik 2020
Sampai sekarang DPC PKB Gresik belum mengajukan pengganti Gus Yani sebagai anggota DPRD Gresik.
Sementara itu, KPU sudah membalas surat dari Partai Gerindra terkait pengisian kursi yang ditinggalkan Asluchul Alif.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir menyampaikan proses administrasi pengajuan PAW DPRD sudah sampai ke meja gubernur Jawa Timur.
"Tapi itu untuk pengajuan PAW anggota Fraksi Gerindra," ucap Qodir kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/1/2021).
Pihaknya belum menerima proses PAW jabatan wakil ketua DPRD Gresik yang ditinggalkan Asluchul Alif.
Qodir menyebutkan PKB masih memiliki banyak waktu untuk memproses pergantian Gus Yani.
Sesuai PKPU nomor 6/2019 tentang PAW, penggantian bisa dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa periodesasi berakhir.
"Sekarang kami masih membahas di internal," terang politisi PKB asal Wringinanom ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni menyebut pihaknya telah memberi jawaban atas surat DPC Gerindra Gresik terkait permohonan nama yang berhak mengganti Asluchul Alif.
KPU Roni belum menerima surat permohonan dari PKB.
"Sesuai urutan perolehan suara dari Dapil 8 (Manyar, Bungah dan Sidayu), PAW di Partai Gerindra adalah Achmad Ubaidi yang mendapat 3.065 suara.
"Kami tidak berhak memberi jawaban pengganti di PKB karena kami belum menerima surat permohonan PAW dari PKB," kata dia.
"PAW memang menjadi hak masing-masing partai," ucapnya.