Berita Malang Hari Ini

Maling Motor Kota Malang Masih Menjarah, Honda Genio di Teras Rumah di Gading Kasri Klojen Lenyap

Kelakuan maling motor baru-baru ini tercatat terjadi di Jalan Jombang RT 3 RW 3 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
web
ILUSTRASI - Kunci T yang biasa dipakai para maling motor. 

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling motor masih saja menjarah di kota Malang meskipun polisi telah mengancam akan melakukan tindakan teegas terukur.

Kelakuan maling motor baru-baru ini tercatat terjadi di Jalan Jombang RT 3 RW 3 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sebuah sepeda motor Honda Genio yang ditempatkan di teras rumah hilang diambil pelaku curanmor, Selasa (26/1/2021).

Kejadian pencurian itu bermula ketika korban bernama Fadilah Hidayati (39), memarkirkan sepeda motornya di teras rumah sekitar pukul 12.00 WIB.

Motor Honda Genio nopol N 5286 BAK miliknya itu diparkir dalam kondisi stang terkunci.

Usai memarkirkan sepeda motornya, korban pun masuk ke dalam rumah.

Lalu pada pukul 16.15 WIB, korban keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motornya itu.

Namun alangkah kagetnya korban, motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Padahal kunci sepeda motor masih berada di tangannya.

Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polresta Malang Kota.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut.

"Kami akan lakukan penyelidikan dengan mengecek ke lokasi kejadian. Untuk mengumpulkan data serta keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelas Tinton, Sabtu (30/1/2021).

Dalam kesempatan itu dirinya mengungkapkan, bahwa kejahatan curanmor menjadi salah satu atensi Polresta Malang Kota. Dan pihaknya tidak akan segan, untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

"Kami akan beri tindakan tegas terukur (tembak di tembak), bagi pelaku 3 C (curas, curat, dan curanmor) yang masih tetap melakukan aksinya. Sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved