Hasil Pemeriksaan 92 Rekening FPI Diungkap PPATK, Bakal Ada Rekening yang Diblokir Lagi

PPATK menyebut, pembekuan sementara rekening FPI dan afiliasinya adalah proses normal yang dilakukan lembaga tersebut terhadap berbagai organisasi

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Kompas.com
Kepala PPATK Dian Ediana Rae 

Ia menuturkan, pemblokiran rekening FPI juga bertujuan untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana FPI selama ini.

Dian menyatakan pemblokiran rekening FPI dan orang yang terafiliasi dengan organisasi tersebut seperti Munarman juga memudahkan pihaknya dalam melacak sumber dan peruntukan dana yang diperoleh.

“Kalau tidak kan nanti masih bergerak terus rekeningnya, ini kan enggak bisa diperiksa.Karena kita kan ukurannya ketika pemerintah mengambil keputusan itulah kemudian kita blokir kemudian kita lihat sekarang. Proses analisis itu yang kita sedang lakukan sekarang,” ucap Dian.

Hingga kini PPATK sudah membekukan sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya hingga Senin (11/1/2021).

Jumlah itu bertambah dari Jumat (8/1/2021). Saat itu, PPATK membekukan 79 rekening yang terafiliasi dengan FPI.

Proses analisis yang dilakukan PPATK masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.

Nantinya, hasil analisis dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

*Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved