Berita Malang Hari Ini

Komisi VII DPR RI Mencari Masukan Ke UMM Terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kegiatan kunker spesifik Komisi VII DPR RI ke UMM terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan, Kamis (4/2/2021). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto. Hadir di kegiatan itu Bupati Malang, Sanusi dan perangkat daerahnya. Juga dari PLN, Pertamina dll.

"RUU ini inisiatif DPR. Tapi kami kan tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran serta lainnya," jelas Sugeng pada wartawan usai kegiatan, Kamis (4/2/2021).

RUU ini dijadwalkan bisa jadi UU pada Oktober 2021. Komisi akan terus meminta masukan sebelum disahkan. 

"Termasuk ke UMM ini. Kami memilih ke UMM sebab konsen ke EBT. Bukan lagi riset tapi sudah diaplikasikan dengan membuat PLTMH Pembangkit Listeik Tenaga Mikro Hidro).

Dengan berbagai kalangan lainnya seperti asosiasi sudah dilaksanakan di DPR RI. Sedang ke perguruan-perguruan tinggi akan didatangi untuk mencari masukan.

Ia meminta tolong agar draft-draft di RUU itu dikoreksi.

"Dengan nanti ada UU EBT, maka ada kepastian hukumnya. Selama ini untuk energi, UU-nya tidak satu kesatuan. Sehingga tidak komprehensif," jawabnya.

Potensi EBT sangat besar. Untuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) saja sekitar 220 mega watt. EBT diperlukan karena sumbernya juga makin terbatas.  Sedang sumber daya alam melimpah. 

"Dengan RUU ini menjadi momentum kita memgambil sikap untuk hari kemudian. Jangan berpikir ngapain? Saat ini kan kistrik berlimpah-limpah," kata politisi Partai Nasdem ini.

Presiden Jokowi sendiri telah menandatangani Paris Aggreement dan diratifikasi pada UU 16/2016. Dimana Indonesia dengan kesadaran sendiri harus menurunkan emisi gas karbon 29 persen di tahun 2030.

Penyumbang emisi gas karbon terbesar adalah dari pembangkit (PLTU) yang masih menggunakan batu bara sebanyak 60 persen.

Juga dari pertanian, transportasi dll. Maka nanti selain EBT, juga akan tetap memakai fosil, PLTU karena sudah dibangun infrastrukturnya. Namun untuk emisinya bisa dikurangi atau ada alat. 

Ir Suwignyo MT, pakar PLTMH UMM memberi usul  antara lain agar EBT juga memasukkan pendidikan dan konservasi dalam RUU ini.

Tujuannya agar ada aware bahwa EBT ini untuk masa depan. Sedang EBT yang bisa dikembangkan adalah energi surya, air dan panas bumi. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved