Berita Malang Hari Ini
Rektorat UM: Mahasiswa yang Ikut Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tak Ada Tambahan Biaya UKT
Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang menjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tidak dipungut biaya tambahan UKT
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang menjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tidak dipungut biaya tambahan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Akan tetapi, jika ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi mahasiswa ketika ingin mengikuti suatu kegiatan dalam program ini, maka hal itu di luar tanggung jawab kampus.
“Jadi intinya, mahasiswa harus aktif komunikasi dengan dosen pengajar akademik dan pimpinan jurusan untuk mengembangkan proposal dan melaksanakan kegiatan merdeka belajar ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Staf Ahli Wakil Rektor I UM, Prof Dr Suyono MPd dalam sosialisasi program MBKM beberapa waktu lalu secara daring.
MBKM merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut Suyono, dalam bahwa MBKM ini memiliki delapan indikator bentuk kegiatan, yaitu pertukaran mahasiswa, magang atau bentuk kegiatan praktik kerja, asistensi mengajar dan satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, dan pembangunan desa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
"Mahasiswa juga memiliki hak belajar di luar kampus selama tiga semester dan beban belajar setiap semester setara dengan 20 SKS. Selain itu, terdapat dua skema dalam sistematika program MBKM, yaitu Merdeka Belajar di dalam dan Merdeka Belajar di luar kampus" paparnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja Sama UM menyebutkan bahwa dalam MBKB harapannya memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berinovasi, untuk melakukan berbagai macam kegiatan yang bervariasi, yang tidak mengekang, yang tidak kaku.