Ulah Meresahkan Polisi Gadungan Pangkat Kombes di Depok, Raup 1,7 Miliar untuk Nikahi Wanita Muda
Husni Hardinata (53) meraup uang Rp 1,7 miliar dengan hanya mengaku sebagai polisi gadungan pangkat Kombes.
SURYAMALANG.COM - Husni Hardinata (53) meraup uang Rp 1,7 miliar dengan hanya mengaku sebagai polisi gadungan pangkat Kombes.
Polisi gadungan ini juga mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
Tersangka menipu korban berinisial IS sampai Rp 1,7 miliar sejak Juni 2020.
Kepada korban, tersangka mengaku bisa menjadikan anak korban sebagai polisi.
Sebenarnya tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Saya pakai uangnya untuk biaya pernikahan saya," kata Husni, Selasa (2/2/2021).
Husni menikahi wanita muda pada Desember 2020.
Kepada wanita muda tersebut, Husni mengaku bekerja sebagai polisi.
Husni juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.
"Sisanya untuk membeli kebun," ujar Husni.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan HH mengenal korban IS di jalan.
Saat kenalan itu, Husni mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP.
"Seiring berjalan waktu, tersangka menawarkan jasa masuk polisi pada 28 Juni 2020," ujar Eko.
Husni sempat minta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi polisi.
Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya.