Berita Pamekasan Hari Ini
Kisah Pilu Maling Motor Usia 17 Tahun di Pamekasan, Ayah Tak Akui Anak, dan Ibu Merantau ke Malaysia
Remaja pria berinisial AR (17) sudah mahir mencuri motor di Pamekasan.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Remaja pria berinisial AR (17) sudah mahir mencuri motor di Pamekasan.
Terbaru, AR mencuri motor N-Max nopol M 4686 BP pada 5 Februari 2021.
"Saat kami tangkap, pelaku mengaku mau mencuri motor lagi," kata Brigadir Andika Pramono, Banit Reskrim Polsek Tamberu Pamekasan kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/2/2021).
Dalam catatan kepolisian, AR juga pernah mencuri motor Honda Beat nopol 2124 AV di Desa Blaban pada 27 Januari 2021.
Tersangka menjual motor Honda Beat curian ke penadah seharga Rp 2 juta.
Tersangka menggunakan uang hasil penjualan motor curian itu untuk membayar utang dan keperluan sehari-hari.
AR juga pernah mencuri tas berisi uang Rp 2 juta milik jemaah yang sedang Salat Magrib di Masjid Pasean pada November 2020.
"Tersangka belum sempat menjual motor N-Max curian. Tapi tersangka menyerahkan motor itu kepada penadah bernama Yanto di Desa Batu Bintang," ungkap Andika Pramono.
Kepada polisi, Yanto menyebut tersangka menitipkan motor N-Max curian tersebut.
Ternyata tersangka menyembunyikan motor itu di Kecamatan Ambunten, Sumenep.
"Setelah kami tangkap AR, lalu kami ambil motor N-Max curian itu di Ambuten. Kami juga motor Beat yang pernah dicuri tersangka di dekat rumah Yanto," bebernya.
Andika Pramono mengungkapkan AR berasal dari broken home.
Orang tua AR bercerai sejak AR masih kecil.
AR dirawat kakeknya sejak kecil.
Sejak perceraian itu, sang ayah tidak mengakui AR sebagai anak.
Sedangkan ibunya merantau ke Malaysia.
AR mengaku kenal dengan Yanto karena kos di rumahnya.
Saat ini, dua tersangka tersebut sedang mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsek Tamberu.(Kuswanto Ferdian)