Berita Malang Hari Ini

PSBB Covid-19 Skala RT dan RW Ala Pemkab Malang, 14 Ribu Ketua RT Berikut Ketua RW akan Diedukasi

Skema PSBB skala mikro ini mirip seperti penerapan Kampung Tangguh.Hanya saja akan diadakan di perkampungan, juga ke tingkatan RT dan RW

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. 

Penulis : M Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang akan mencoba menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat RT dan RW guna mencegah penularan virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, PSBB skala mikro tersebut sejatinya tak jauh berbeda dengan program yang ramai digaungkan sebelumnya. Yakni, Kampung Tangguh.

"Skema PSBB skala mikro ini mirip seperti penerapan Kampung Tangguh. Hanya saja akan diadakan bukan hanya di perkampungan saja tapi juga ke tingkatan RT dan RW," beber Wahyu ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, terkait skema pelaksanaan PSBB tingkat RT dan RW, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang akan memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

sebanyak 14.696 Ketua RT dan 3.155 Ketua RW akan dibentuk jaringan grub WA yang akan dikomando oleh Pemkab Malang.

”Yang diedukasi oleh Pemkab Malang cukup tokoh yang ada di lingkungan RT tersebut. Para tokoh itu akan mengedukasi warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Firmando.

Pria yang akrab disapa Mando ini menyatakan skema sosialisasi pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan via WhatsApp tersebut lebih mengena kepada masyarakat. Karena jajaran RT dan RW langsung memberitahunya kepada masyarakat.

Menurut Mando, cara tersebut akan mengevaluasi cara sosialisasi sebelumnya yang kurang masif.

"Imbauan terkait pencegahan dan sosialisasi tentang Covid-19 tidak sampai detil,” tutupnya. (ew)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved