BIKIN RISIH, Pemuda Ngawi Kirim Video Adegan Syur di Kamar Tidur pada Ibu-Ibu, Bertiga Ibu dan Anak

Ibu Ajak Anak Hubungan Terlarang: Bertiga dengan PIL Adegan Syur di Kamar Tidur, Direkam Putrinya

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Bebet Hidayat
Tangkapan Layar Youtube
Ilistrasi kasus threesome di Bali - Pemuda Ngawi Kirim Video Adegan Syur di Kamar Tidur pada Ibu-Ibu, Bertiga Ibu dan Anak 

Banyak umpatan ibu-ibu di Ngawi untuk yang ditujukan kepada AR (29) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan itu.

Bahkan banyak ibu ibu rumahtangga yang mendukung pelaporan Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu.

Awas Beredar Gula dengan Pemutih Buatan, Dijual dengan Harga Murah, Kenali Ciri-Ciri Ini

"Saya juga marah kalau mendapat kiriman video porno satu keluarga kompak beradegan porno di video itu. Saya juga akan melapor ke polisi. Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu ibu juga bapak bapak,"kata Ny Fitri.

Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).

Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu, saat ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.

"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya.(*)

Penyebab Nikita Mirzani Marah Sebut Richard Lee Playing Victim, Perhatikan Kalimat Kartika Putri

Daftar 5 Artis Pernah Batal Menikah Senasib dengan Ayu Ting Ting, Ada yang Viral di Semak-semak

Ivan Gunawan Bocorkan Kondisi Ayu Ting Ting Pasca Batal Menikah, Sebut 2 Cara Untuk Hibur Sahabat

* Layanan Threesome Artis Rp 110 Juta 

Praktik prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram kembali menimpa ST alias M (27) dan SH alias MY (26).

Aktivitas seksual mereka dikoordinir oleh pasangan suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sang muncikari, bahkan membuka layanan Threesome dengan tarif Rp110 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, kepolisian telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Pasangan suami-istri tertangkap ketika mengantarkan tamu untuk selebgram dan artis di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Ketika itu, pelanggan sepakat untuk membayar Rp110 juta untuk sekali kencan.

Pengakuannya,muncikari nantinya akan mendapatkan bagian sebesar Rp 50 juta.

Sementara, untuk selebgram dan artis masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved