Berita Malang Hari Ini

Daftar Kelurahan yang Masuk Skala Prioritas Penerapan PPKM Mikro di Kota Malang

12 kelurahan di Kota Malang berpotensi masuk dalam skala prioritas untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
bpkad kota malang
Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - 12 kelurahan di Kota Malang berpotensi masuk dalam skala prioritas untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

12 kelurahan itu adalah Kelurahan Pandanwangi, Kelurahan Lowokwaru, Kelurahan Purwantoro, Kelurahan Purwodadi, Kelurahan Samaan, Kelurahan Tanjungrejo, Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Polowijen, Kelurahan Tulusrejo, Kelurahan Mojolangu, Kelurahan Tlogomas, Kelurahan Sawojajar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri nomor 3/2021 terkait PPKM Mikro.

Sesuai Instruksi tersebut, tiga kawasan di Jawa Timur wajib menerapkan PPKM Mikro, yaitu Malang Raya, Surabaya Raya, dan Madiun Raya.

PPKM Mikro akan berlangsung mulai Selasa (9/2/2021) sampai 22 Februari 2021.

"Kami sudah koordinasi dengan wali Kota Malang dan Dinas Kesehatan. Jadi kami mem-breakdown PPKM tahap kedua yang berakhir hari ini, dan diganti dengan PPKM Mikro sesuai Instruksi Mendagri."

"Kami sudah menetapkan jumlah kelurahan yang berkategori zona merah dan zona oranye. Kami akan jadikan kelurahan-kelurahan itu menjadi skala prioritas saat PPKM Mikro," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/2/2021).

Pihaknya akan kerja sama dengan beberapa puskesmas untuk tracing dan tracking.

"Kami akan melakukan sekitar 175 tracing dan tracking terhadap warga masyarakat di setiap kelurahan berkategori zona merah dan zona oranye setiap hari."

"Nanti Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Puskesmas tersebut," tambahnya.

Pihaknya juga terus memperkuat dan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru (KTS).

"Sekarang jumlahnya sudah 85 KTS. Kami akan memaksimalkan menjadi 100 KTS. Penambahan KTS itu akan dilakukan di kelurahan yang berzona merah dan zona oranye," bebernya.

Mantan Kapolres Batu ini menambahkan kehadiran KTS efektif untuk menekan laju penyebaran Covid 19.

Sebba, KTS dapat mencegah pasien Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).

"Kalau ada warga terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan segera ditempatkan di ruang isolasi Kampung Tangguh Semeru."

"Setelah itu akan kami bawa ke Safe House (Rumah Isolasi Pemkot Malang) Jalan Kawi dan RS Lapangan Idjen Boulevard," tandasnya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved