Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Hasil Sementara Polresta Olah TKP Honda Brio Tabrak Motor dan Mobil Boks Jl Mayjen Panjaitan Malang

Satlantas Polresta Malang Kota belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mayjen Panjaitan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
PMI Kota Malang
Mobil Honda Brio yang menyebabkan terjadinya laka lantas di Malang saat dievakuasi dari lokasi kejadian. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (9/2/2021) siang.

Pasalnya pengemudi mobil Honda Brio nopol N-1081-P bernama Widya (32), warga Perum Mutiara Jingga Residence, yang diduga menjadi penyebab laka lantas masih syok dan belum bisa dimintai keterangan.

"Kami belum bisa menyimpulkan, apakah kejadian ini terjadi karena pengemudi mobil Honda Brio mengantuk atau ada sebab lain. Karena pengemudi Honda Brio itu masih shock dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution kepada TribunJatim.com.

Diduga Pengemudi Mengantuk, Honda Brio Tabrak Mobil Boks dan 2 Motor di Jl Mayjen Panjaitan Malang

Namun berdasarkan olah TKP lokasi kecelakaan dan keterangan saksi, mobil Honda Brio berwarna kuning itu berjalan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan, sehingga menabrak bagian samping kanan mobil boks, yang sedang berjalan dari arah berlawanan.

"Berdasarkan olah TKP lokasi laka dan keterangan saksi, mobil Brio itu berjalan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan," tambahnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki penyebab laka lantas tersebut.

"Kami akan terus menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab utama laka lantas ini," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mobil Honda Brio nopol N-1081-P yang dikemudikan oleh Widya (32), warga Perum Mutiara Jingga Residence sedang berjalan dari arah timur ke barat.

Sesampainya di depan Indomaret Jalan Mayjen Panjaitan, mobil tersebut menabrak bagian samping kanan mobil boks Isuzu nopol B-9851-FXS yang dikemudikan oleh Ilham Ifani (25), yang sedang berjalan dari arah barat menuju ke timur.

Kerasnya benturan membuat mobil boks terguling ke arah kiri.

Setelah menabrak mobil boks, Honda Brio berjalan melintang ke kanan dan menabrak dua sepeda motor matic dengan nopol AG-3791-FB dan N-2893-HW.

Setelah menabrak dua motor matic, Honda Brio itu kemudian baru berhenti.

Beruntung, dalam kejadian laka lantas itu tidak ada korban jiwa sama sekali.

Baik pengemudi mobil Honda Brio, pengemudi mobil boks, dan pengendara sepeda motor nopol N-2893-HW tidak mengalami luka.

"Namun satu pengendara motor nopol AG-3791-FB harus dilarikan ke RSSA. Karena mengalami patah tulang kaki di bagian kanan," tandasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved